Kekurangan Tenaga karena Honorer Dihapus, DLH Kampar Geser Batas Waktu Pengangkutan Sampah Harian
Penangkutan sampah dari TPS dengan memaksimalkan petugas yang ada. Sebab DLH kekurangan tenaga karena penghapusan honorer.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar merubah pola harian pengangkutan sampah khususnya pada jadwal pengangkutan.
Kepala DLH Kampar, Yuricho Efril mengatakan, jadwal itu batas waktu pengangkutan sampah yang masuk tanggung jawab instansi dipimpinnya.
Sebelumnya siang, kini paling lama sore.
"Biasanya sebelum zuhur, semua sampah sudah terangkut. Sekarang habis azhar baru bisa terangkut," katanya kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurut dia, kegiatan penangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dengan memaksimalkan petugas yang ada. Sebab DLH kekurangan tenaga karena penghapusan honorer.
"Sekarang pengangkutan kami maksimalkan dengan jumlah petugas yang ada," katanya.
Langkah yang dinilai efektif untuk mengatasinya, dengan merenggangkan batas waktu pengangkutan.
Sementara di wilayah perbatasan dengan Pekanbaru, kata dia, dioptimalkan secara mingguan.
Baca juga: Pemilik Akun Hapus Video Viral Jasad Dibopong di Senama Nenek Kampar, Ini Alasannya
Baca juga: LPS Sampah Minta Pungutan Retribusi Full Mereka Kelola, Komisi IV DPRD Pekanbaru Bilang Begini
Seperti Desa Rimbo Panjang dan Tarai Bangun Kecamatan Tambang dan Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Pengangkutan dilakukan setiap pekan khusus di titik perbatasan.
Petugas kebersihan Kampar bersinergi dengan petugas dari Pekanbaru. Ini sudah berlangsung sejak November 2024 lalu.
"Di titik perbatasan aja. Sifatnya kami mendukung sejak November tahun lalu," katanya.
Oleh karena adanya pengurangan petugas setelah dirumahkan, pengangkutan di titik perbatasan tidak bisa dilakukan setiap hari.
Pengangkutan hanya bisa sekali dalam sepekan oleh personil yang ada sekarang.
Menurut dia, petugas kebersihan diharapkan memiliki rentang waktu yang lebih banyak dalam bekerja. Sehingga petugas dapat menyisir semua TPS untuk mengirim sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
3.075 Honorer Inhu Diajukan ke Daftar PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Terakhir Pengurusan DRH |
![]() |
---|
Pemkab Inhu Kembali Usulkan Daftar Nama Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB |
![]() |
---|
Calon PPPK Paruh Waktu Keluhkan Penempatan Formasi Tak Sesuai Pengusulan, Ini Kata BKPSDM Pelalawan |
![]() |
---|
Gagal di PPPK Tahap II, Honorer Belasan Tahun Berharap PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Sudah Ikut Tes, Sejumlah Honorer Inhu Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, BKP2D Inhu Mengaku Tak Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.