Penangkapan Tahanan Kabur di Kampar

12 Anggota Polisi Diperiksa Propam Polda Riau, Buntut 11 Tahanan Polres Kampar Kabur dari Sel

Pihak kepolisian kini masih melakukan pengejaran intensif terhadap para tahanan Polres Kampar yang melarikan diri tersebut.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
TAHANAN KABUR - Sebanyak 11 tahanan Kepolisian Resor Kampar kabur, Selasa (13/5/2025) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 12 anggota polisi, menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim Bidang Propam Polda Riau.

Pemeriksaan ini merupakan buntut dari 11 tahanan Polres Kampar yang kabur dari dalam sel, Selasa (13/5/2025) malam.

12 anggota polisi yang diperiksa itu, semuanya merupakan personel Polres Kampar.

“(Sampai saat ini) ada 12 orang yang diperiksa,” ungkap Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin L Sengka, Kamis (15/5/2025).

Namun, Edwin tak merincikan siapa saja anggota polisi yang diperiksa tersebut.

“Kita fokus tangkap dulu, semua (anggota) yang piket malam akan kita periksa,” ucapnya.

Sementara itu, terungkap jika otak perencanaan pelarian ini, merupakan kelompok tersangka kasus narkoba.

Baca juga: Terungkap, Ternyata Kelompok Tersangka Narkoba Jadi Otak Perencanaan Kabur 11 Tahanan Polres Kampar

Dari 11 orang tahanan yang kabur ini, tersangka kasus barang haram memang mendominasi, yakni berjumlah 7 orang. 

Sementara 4 orang lainnya merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Jadi kelompok tersangka narkoba ini yang merencanakan. Kalau yang 4 orang tersangka pencurian baterai BTS baru 2 minggu ditangkap, tapi mereka ikut serta. Kelompok narkoba yang sudah lebih lama di situ (dalam sel, red) yang merencanakan,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Tahanan Polres Kampar yang Kabur Bobol Ventilasi Sel, Begini Penampakannya

Asep memaparkan, tim gabungan kepolisian dibagi menjadi 2 untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan kabur.

Hasilnya pada malam tadi, sudah 2 orang tahanan yang berhasil ditangkap.

“Sudah dilakukan penindakan terhadap 2 orang (tahanan kabur), salah satunya atas nama Feri, tersangka narkoba. Sudah kita tangkap di (daerah) Air Tiris, ada 2 orang. Kita lakukan penindakan tegas dan terukur. Sisanya masih dikejar,” ujar Asep.

Berikut adalah daftar tahanan yang kabur beserta informasi terkait:

  1. Nederlansen, lahir di Pekanbaru pada 26 November 1996, beralamat di Jl. Limbungan Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Tahanan ini terjerat kasus pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan).
  2. M Hafi̇z Zulhaki̇m, lahir di Pekanbaru pada 1 Agustus 2002, beralamat di Jalan Teropong Kec. Sidomulyo Barat Kec. Tampan Kota Pekanbaru. Tahanan ini juga terlibat kasus pasal 363 KUHP.
  3. Okta Epandri, lahir di Pagar Dewa pada 10 Oktober 1991, beralamat di Dusun 3 RT/RW : 003/003 Kel. Pagar Dewa Kec. Benakat. Kasus hukum yang menjeratnya adalah pasal 363 KUHP.
  4. Asep Irawan alias Nasib bi̇n Karsa, lahir di Sumatera Utara pada 2 November 1986 dan berusia 38 tahun. beragama Islam dan berprofesi sebagai wiraswasta, alamatnya di Dusun Sungai Jernih RT 001 RW 004 Kel. Pasir Sialang Kec. Bangkinang Seberang Kab. Kampar. Ia ditahan atas kasus narkoba.
  5. Roni Mahardika als Roni bi̇n M Sari, lahir di Binjai pada 3 Mei 1994 dan berusia 31 tahun. Beragama Islam dan bekerja sebagai buruh tani, alamatnya di Sungai Paduko Ghajo RT 001 RW 001 Desa Padang Mutung Kec. Kampar Kab. Kampar. Ia merupakan tahanan kasus narkoba.
  6. Rohman als Uuk bi̇n Taufik, lahir di Negeri Lama pada 31 Mei 1997 dan berusia 27 tahun. Beragama Islam dan berprofesi sebagai wiraswasta, alamatnya di Dusun Sidodadi RT 010 RW 004 Desa Kijang Rejo Kec. Tapung Kab. Kampar. Ia ditahan terkait kasus narkoba.
  7. Joni Afliyaldi, lahir di Batusangkar pada 1 April 1985 dan berusia 40 tahun. Beragama Islam dan berprofesi sebagai wiraswastawan, alamatnya di Dusun IV RT 2 RW 1 Desa Gema Kec. Kampar Kiri Hulu Kab. Kampar. Ia terlibat kasus narkoba.
  8. Ahmad Zahra Andika Ginting, lahir di Medan pada 7 Agustus 1988 dan berusia 37 tahun. Beragama Islam dan berprofesi sebagai wiraswastawan, alamatnya di Dusun II RT 009 RW 002 Desa Tapung Kec. Tapung Hili̇r Kab. Kampar. Ia merupakan tahanan kasus narkoba.
  9. Otrianus, lahir di Lintau pada 5 Desember 1986, beralamat di Kel. Lembah Sari Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Ia ditahan atas kasus pasal 363 KUHP.
  10. Feri Rahmadi als Feri bi̇n Suhali, lahir di Pekanbaru pada 22 Juni 1986 dan berusia 38 tahun. Beragama Islam dan berprofesi sebagai wiraswastawan, alamatnya di Jl. Cipta Karya Trans Gang Sunkai no. 10 RT 001 RW 010 Desa Sialang Munggu Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru. Ia terjerat kasus narkoba.
  11. Marianto Damanik als Marianto bi̇n Bakti̇ar Damani̇k, lahir di Bandar pada 29 September 1998 dan berusia 27 tahun. Beragama Islam dan berprofesi sebagai wiraswastawan, alamatnya di Dusun IV Desa Muara Mahat Baru RT 003 RW 007 Kec. Tapung Kab. Kampar. Ia ditahan atas kasus narkoba.

Pihak kepolisian kini masih melakukan pengejaran intensif terhadap para tahanan yang melarikan diri tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved