Jumat, 1 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penangkapan Tahanan Kabur di Kampar

Beredar Foto 2 Tahanan Kabur Polres Kampar yang Berhasil Ditangkap

Dua orang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Kampar dikabarkan berhasil ditangkap, Rabu (15/5/2025) malam. 

Tayang:
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Foto/Ist
DITANGKAP - Dua orang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Kampar dikabarkan berhasil ditangkap, Rabu (15/5/2025) malam.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dua orang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Kampar dikabarkan berhasil ditangkap, Rabu (15/5/2025) malam. 

Menurut informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, kedua tahanan itu ditangkap di Desa Naumbai Kecamatan Kampar. 

Ini seperti terlihat dalam foto yang menyebar.

Dua pria tampak diamankan dengan posisi tertelungkup di tanah. 

Belakangan diketahui keduanya bernama Feri Rahmadi alias Feri bin Suhaili dan Okta Epandri. 

Berdasarkan data kepolisian, Feri warga Desa Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru terjerat kasus narkoba. 

Baca juga: Breaking News: 11 Tahanan Polres Kampar Kabur Dari Sel

Baca juga: Breaking News: Alot, Persoalan Penahanan Ijazah Kembali Dibahas di DPRD Riau

Sementara Okta warga Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, Sumatera Utara terjerat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). 

Berdasarkan informasi yang diterima, keduanya dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Riau (Mapolda). 

"Infonya begitu (2 orang ditangkap). Dibawa ke Polda. Langsung ke Kapolres aja," kata seorang personil Polres Kampar

Sementara itu, Markas Polres Kampar tampak sepi, Kamis (15/5/2025).

Kepala Polres Kampar, AKBP. Mihardi Mirwan dan beberapa pejabat tak berada di kantor. 

Kedua orang itu dari 11 tahanan Polres Kampar yang kabur pada antara Selasa tengah malam (13/5) sampai Rabu (14/5) dini hari.

Mereka kabur dengan membobol ventilasi sel tahanan. 

Daftar Tahanan Kabur

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan merincikan, dari 11 yang kabur, 4 orang merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan, sementara 7 lainnya kasus Narkoba.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved