APBD Perubahan Riau Paling Lambat Disahkan Juni 2025

DPRD Riau masih menunggu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau masih menunggu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

Anggota DPRD Riau, Ginda Burnama, mengungkapkan bahwa percepatan pembahasan APBD Perubahan sudah menjadi perhatian pemerintah pusat.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan bahkan telah mengirimkan surat resmi mengenai tenggat waktu pengesahan.

“Karena memang suratnya sudah keluar dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan juga, bahwasanya APBD Perubahan ini paling lambat Juni nanti,” ujar Ginda pada Minggu (11/5/2025).

Ia menyebut, pimpinan DPRD Riau juga telah menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2025 harus disahkan sebelum akhir Juni. Ini berlaku tidak hanya untuk Provinsi Riau, tetapi juga untuk seluruh kabupaten/kota lainnya.

Menurut Ginda, hingga saat ini pihaknya masih menunggu dokumen resmi dari Pemprov Riau agar pembahasan bisa dimulai. Ia menegaskan bahwa pembahasan baru bisa dilakukan setelah dokumen tersebut diserahkan.

Terkait nilai APBD Perubahan 2025, Ginda mengatakan belum dapat dipastikan karena masih perlu melalui proses harmonisasi antara DPRD dan Kepala Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia menyebut, estimasi awal dari pimpinan DPRD menyebutkan bahwa nilai APBD Perubahan mencapai sekitar Rp 8 triliun. Namun, angka pastinya akan dihitung dan dikaji kembali dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.

"Jadi nanti di Banggar lah hasil konkretnya,"jelas Ginda.

(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved