Berita Artis Terkini
MUI Buka Suara soal Akad Nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier, Soroti saat Maxime yang Terdiam
MUI soroti saat maxime Bouttier yang terdiam saat mengucapkan ijab kabul pada pernikahan dengan Luna Maya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Heboh soal akad nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier, Majelsi Ulama Indonesia ( MUI ) akhirnya buka suara.
MUI dengan lugas mendalami apa yang dilakukan Maxime Bottier kala ia mengucapkan kalimat ijab dalam prosesi pernikahan.
Saat Maxime Bouttier yang terdiam beberapa detik yang kemudian melanjutkan Ijab kabul .
Baca juga: Kisah Pilu Remaja di Dharmasraya yang Dihabisi Ayah Tiri, Selama Ini Sabar Bayarkan Utang
Nah, detik inilah yang kemudian menjadi sorotan saat maxime manahan nafasnya dan kemudian melanjutkan kalimatnya
Lalu, seperti apa sebenarnya yang diharuskan. Apakah ijabk kabulnya sah atau memang salah?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut buka suara soal status pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier gara-gara jeda saat akad nikah.
Melalui perwakilan Komisi Dakwah, Rahmat Zailani Kiki, pihaknya mengungkapkan pandangan soal pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier.
Rahmat menjelaskan bahwa kutipan dari Imam Nawawi dalam Kitab Majmu'ul Syarhul Muhadzab sebenarnya tidak menyebutkan secara spesifik durasi jeda waktu antara ijab dan kabul.
"Setiap orang kan memiliki faktor berbeda, ada kemampuan berbeda.
Ada orang yang mempunyai kemampuan bisa menahan nafas dan menelan ludah lebih dari tiga detik dan dianggap tidak sah dalam melakukan ijab atau jawaban dari kabul nya wali," paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa sejumlah ulama memang menyarankan agar tidak ada jeda panjang dalam prosesi ijab kabul.
"Memang ketentuannya ada pendapat sebagian ulama jangan ada jeda yang lama.
Langsung saja dalam satu kalimat, misalkan wali itu menyatakan kalimat kabul 'Aku nikahkan putri aku Luna Maya dengan mas dibayar tunai', seharusnya Maxime menyambar dan tidak ada jeda ijabnya," sambungnya.
Baca juga: Cerita Aprilia yang Nyaris Ditelan Piton 7 Meter, Berusaha Bertahan saat Tubuhnya Sudah Dililit
Namun menurut Rahmat, pengucapan ijab kabul oleh Maxime sudah sesuai dengan syariat Islam.
"Apabila dilihat dari Maxime, dia kemudian tidak langsung melakukan kalimat ijab dan ada durasi untuk dia tahan selama tiga detik maka itu sah. Karena waktu menahan sudah cukup, untuk menahan nafas dan menelan ludah, itu bisa tiga detik," tuturnya.
Acha Septriasa Ternyata Sudah Bercerai, Terkuak karena Unggahan Co-Parenting |
![]() |
---|
Bikin Nikita Mirzani Tak Berkutik, Sosok JPU Inda Putri Manurung Disorot, Harta Kekayaannya Melonjak |
![]() |
---|
HASIL TES DNA, Ridwan Kamil Siap Tanggungjawab jika Terbukti Punya Anak dari Lisa Mariana |
![]() |
---|
Bella Shofie, Artis yang Jadi Anggota DRPD Itu Didemo Agar Mundur dari Jabatan, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Penampakan Cincin Rp 18 Miliar yang Dipakai Syahrini Saat Ulang Tahun ke-45 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.