Berita Artis Terkini
MUI Buka Suara soal Akad Nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier, Soroti saat Maxime yang Terdiam
MUI soroti saat maxime Bouttier yang terdiam saat mengucapkan ijab kabul pada pernikahan dengan Luna Maya.
Rahmat juga mengingatkan agar tidak hanya menggunakan satu sumber fikih dalam menilai sah atau tidaknya suatu akad nikah.
Tak hanya soal teknis ijab kabul, ia juga menekankan bahwa pernikahan Maxime dinyatakan sah karena dilakukan di hadapan penghulu resmi.
"Yang dilakukan Maxime itu sah, karena ada penghulu dan penghulu yang menentukan juga, dia melihat dan menyaksikan. Penghulu itu bukan sebatas mencatat, tetapi dia juga ahli agama dan paham tentang fikih. Penghulu juga memberikan buku nikah sebagai tanda pernikahan yang sah," bebernya.
Menurutnya, yang terpenting adalah niat dari Maxime sendiri dan jeda yang terjadi masih bisa ditoleransi secara fikih.
Habib Jafar Buka Suara
Selain Ustaz Syam, Habib Jafar juga buka suara soal kritikan netizen terkait jeda dalam akad nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier.
Habib Jafar menyampaikan bahwa prosesi ijab kabul tidak wajib diucapkan dalam satu tarikan napas.
Oleh sebab itu, pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier adalah sah.
Ia juga memperbolehkan adanya jeda selama akad nikah berlangsung.
"Tentu tidak (harus). Karena Islam itu agama fitrah alias agama yang manusiawi, sehingga menurut Imam Nawawi tidak masalah ada jeda dalam akad nikah."
"Selama tidak diisi dengan sesuatu lain di luar akad nikah itu dan tidak terlampau lama," kata Habib Jafar, dikutip Tribunnews, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut Habib Jafar kemudian menjelaskan alasan mengapa jeda antara ijab dan kabul tidak diperbolehkan berlangsung terlalu lama.
Ia menjelaskan bahwa menurut Syekh Wahbah Zuhaili, akad nikah terdiri dari ijab yang berarti pertanyaan berupa pernyataan, dan kabul yang merupakan jawaban dari mempelai pria kepada wali yang menikahkan mempelai perempuan.
"Menurut Syekh Wahbah Zuhaili, hikmahnya adalah karena akad nikah itu isinya ijab yang maknanya adalah pertanyaan berisi pernyataan dan kabul yang maknanya adalah jawaban dari mempelai pria atas wali yang menikahkan mempelai perempuan," jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Habib Jafar, jawaban dari mempelai pria sebaiknya segera diucapkan setelah pertanyaan disampaikan, sebagai simbol bahwa mempelai pria tidak memiliki keraguan dan benar-benar yakin terhadap pernikahan yang sedang dijalani.
"Karena itu, jawaban harus disegerakan ketika pertanyaan sudah dilontarkan, sekaligus sebagai simbol bahwa mempelai laki-laki tidak ada keraguan alias yakin atas pernikahan yang sedang dijalani," imbuhnya.(*)
Acha Septriasa Ternyata Sudah Bercerai, Terkuak karena Unggahan Co-Parenting |
![]() |
---|
Bikin Nikita Mirzani Tak Berkutik, Sosok JPU Inda Putri Manurung Disorot, Harta Kekayaannya Melonjak |
![]() |
---|
HASIL TES DNA, Ridwan Kamil Siap Tanggungjawab jika Terbukti Punya Anak dari Lisa Mariana |
![]() |
---|
Bella Shofie, Artis yang Jadi Anggota DRPD Itu Didemo Agar Mundur dari Jabatan, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Penampakan Cincin Rp 18 Miliar yang Dipakai Syahrini Saat Ulang Tahun ke-45 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.