Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Syok, Wanita Ini Pergoki Suaminya Sedang Rudapaksa Ponakannya di Ruang Tamu, Dilakukan Habis Mandi

Saat keluar kamar, wanita di Langsa, Aceh ini syok. Ia lihat suaminya sedang melakukan hubungan badan dengan gadis berusia 14 tahun

Editor: Budi Rahmat
Tribun/net
DIPERKOSA PAMAN- Gadis berusia 14 tahun di Langsa, Aceh diperkosa pamannya. Ternyata sudah berulangkali 

Tak terima keponakannya diperkosa, sang bibi lalu melaporkan kasus itu ke Mapolres Langsa.

Pelaku sempat melarikan diri sementara waktu dari rumah itu. Belakangan, polisi berhasil menangkap pelaku di sekitar Kota Langsa. 

“Kami jerat tersangka dengan Pemerkosaan dan atau Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman 200 kali cambuk,” kata Kasat Reskrim seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Paman Perkosa Keponakan di Ruang Tamu, Tertangkap Basah Istri, Terancam Hukuman Cambuk 200 Kali".

Dilakukan di Kebun

Kisah lainnya, sungguh perangai pria di Mukomuko, Bengkulu ini patut mendapatkan ganjaran yang setimpal .

Ia tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun . Korban yang tak kuasa melawan ancaman ayahnya itu sudah tiga kali dirudapaksa .

Ayah kandung korban yang berinisial H berusia 35 tahun itu seeneknay saja melampiaskan hasratnya .

Tak bisa dirumah, ia juga merudapaksa korban di perkebunnan warga . Tentu saja aksinya itu bikin geleng kepala.

Mengingat sosok yang jadi korbannya itu adalah anaknya sendiri .

Namun, sepandainya ia menyimpan rahasia, akhirnya terungkap juga. Pelaku berhasil diamankan polisi setelah mendapatkan laporan dari ibu korban.

Terduga pelaku inisial H (35) dilaporkan istri sendiri setelah ketahuan melakukan hal bejat terhadap anak kandung sendiri. 

Saat ini H sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Mukomuko untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kejadian itu terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialaminya kepada sang bibi, saudara dari ibu korban.

Mendengar cerita keponakannya itu, sang bibi lalu melaporkan perbuatan ayah kandung H kepada ibu korban.

Tak terima atas perbuatan H, lantas pada Minggu 27 April 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, ibu korban bersama bibinya melaporkan kejadian persetubuhan itu ke Polsek Sungai Rumbai.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved