Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Napi Lapas Jadi Pengendali Narkoba, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau: Zero Narkoba Harga Mati

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, angkat bicara terkait info penangkapan napi berinisial N penghuni Lapas di Riau terkait jaringan Narkoba 18 Kg.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Foto/Humas Kanwil Ditjenpas Riau
PERANGI NARKOBA - Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, tegaskan tidak main-main perangi narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, lebih khusus lagi lapas dan rutan di wilayah Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Menanggapi informasi penangkapan narapidana berinisial N, penghuni salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau, terkait jaringan narkoba 18 kg sabu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, angkat bicara.

Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di lingkungan Lapas dan juga Rutan. 

Maizar menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk mendalami kasus dugaan keterlibatan warga binaan tersebut. 

"Zero Narkoba dan HP adalah harga mati, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkap Maizar, Sabtu (17/5-2025).

Baca juga: Ini Sosok Bos Narkoba Malaysia Pengendali Pengiriman 18 Kg Sabu ke Riau, Anak Buahnya Ditangkap

Baca juga: Ransel dalam Tong Sampah di Halaman Hotel Pekanbaru Itu Ternyata Berisi 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin

Maizar memastikan akan mengambil langkah responsif dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan jika terbukti ada pelanggaran, termasuk pencabutan hak remisi dan pembebasan bersyarat. 

Pihaknya juga menyerahkan proses pidana kepada kepolisian. 

Maizar mengatakan, pihaknya sangat terbuka terhadap informasi dari masyarakat dan berterima kasih atas dukungan dalam upaya mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba dan HP.

Seperti diketahui, tim dari Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 4 orang kurir narkoba jaringan internasional.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita total 18 kilogram narkotika jenis sabu.

Selain 4 kurir tersebut, polisi turut mengamankan seorang narapidana penghuni salah satu Lapas di Riau yang disinyalir menjadi bagian dari jaringan narkoba ini.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebut, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (12/5/2025).

Di mana awalnya kata Putu, pihaknya menerima informasi tentang akan adanya pengiriman sabu melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan.

Hasilnya diungkapkan Putu, petugas dari Subdit I berhasil menangkap 2 kurir. Mereka adalah I dan EIA.

Mereka diamankan usai tim melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang ditumpangi keduanya, yaitu mobil Honda Brio putih.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved