Napi Lapas Jadi Pengendali Narkoba, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau: Zero Narkoba Harga Mati
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, angkat bicara terkait info penangkapan napi berinisial N penghuni Lapas di Riau terkait jaringan Narkoba 18 Kg.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Menanggapi informasi penangkapan narapidana berinisial N, penghuni salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau, terkait jaringan narkoba 18 kg sabu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, angkat bicara.
Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di lingkungan Lapas dan juga Rutan.
Maizar menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk mendalami kasus dugaan keterlibatan warga binaan tersebut.
"Zero Narkoba dan HP adalah harga mati, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkap Maizar, Sabtu (17/5-2025).
Baca juga: Ini Sosok Bos Narkoba Malaysia Pengendali Pengiriman 18 Kg Sabu ke Riau, Anak Buahnya Ditangkap
Baca juga: Ransel dalam Tong Sampah di Halaman Hotel Pekanbaru Itu Ternyata Berisi 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin
Maizar memastikan akan mengambil langkah responsif dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan jika terbukti ada pelanggaran, termasuk pencabutan hak remisi dan pembebasan bersyarat.
Pihaknya juga menyerahkan proses pidana kepada kepolisian.
Maizar mengatakan, pihaknya sangat terbuka terhadap informasi dari masyarakat dan berterima kasih atas dukungan dalam upaya mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba dan HP.
Seperti diketahui, tim dari Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 4 orang kurir narkoba jaringan internasional.
Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita total 18 kilogram narkotika jenis sabu.
Selain 4 kurir tersebut, polisi turut mengamankan seorang narapidana penghuni salah satu Lapas di Riau yang disinyalir menjadi bagian dari jaringan narkoba ini.
Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebut, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (12/5/2025).
Di mana awalnya kata Putu, pihaknya menerima informasi tentang akan adanya pengiriman sabu melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan.
Hasilnya diungkapkan Putu, petugas dari Subdit I berhasil menangkap 2 kurir. Mereka adalah I dan EIA.
Mereka diamankan usai tim melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang ditumpangi keduanya, yaitu mobil Honda Brio putih.
“Kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Jalan Buatan-Siak Sengkemang, Kabupaten Siak, pada dini hari,” ungkap Putu, Jumat (16/5/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Putu, di dalam mobil ditemukan dua tas ransel berisi 18 bungkus besar sabu dengan kemasan teh Cina warna kuning.
“Sekitar pukul 03.00 WIB, tim melakukan pengembangan di tempat kos para pelaku di kawasan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya,” sebutnya.
Putu berujar, sesampainya di kos tersebut, pelaku I melapor kepada AZ, selaku pemilik barang yang berada di Malaysia.
Bahwa sabu telah sampai di Pekanbaru.
AZ lalu memerintahkan pelaku I menyerahkan 10 bungkus sabu dengan berat 10 kilogram, kepada kurir penjemput yang akan datang dari Jakarta.
Keesokannya, Selasa (13/5/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, dilakukan pemancingan terhadap kurir penjemput yang dimaksud.
Alhasil disepakati serah terima sabu sebanyak 10 kilogram di dalam tas, akan dilakukan di parkiran Pasar Buah, Jalan Tuanku Tambusai.
“Ketika itu datang dua orang pria berinisial AK dan DTF untuk mengambil tas berisi sabu atas perintah N yang merupakan napi dari salah satu Lapas di Riau. Saat itu AK dan DTF langsung kita sergap. Untuk napi inisial N juga kita tangkap,” jelas Putu.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Gegara Isi Koper Hitamnya, Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru dan Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pasutri Kurir Pembawa 20 Kg Sabu Ditangkap di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
2 Kurir Pembawa 14,87 Kg Sabu di Riau Terancam Hukuman Mati, Ini Pasal yang Menjerat Mereka |
![]() |
---|
Kurir Narkoba di Riau Dapat Upah Rp 100 Juta Antar Sabu 15 Kg Tujuan Padang Sumbar |
![]() |
---|
Polda Riau Gagalkan Peredaran 14,87 Kg Sabu, Diambil di Kampar Hendak Dibawa ke Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.