Kasus Narkoba di Riau

Kurir Narkoba di Riau Dapat Upah Rp 100 Juta Antar Sabu 15 Kg Tujuan Padang Sumbar

2 kurir narkoba diringkus oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau. Mereka mengaku diupah Rp 100 juta untuk mengantar narkoba tersebut ke Padang.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Foto/Dok Polda Riau
KASUS NARKOBA - Ekspos pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 14,87 kilogram di Polda Riau, Rabu (9/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua pria berinisial S (39) dan RAM (26) diringkus oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.


Mereka menerima upah jutaan rupiah untuk setiap kilogram sabu yang mereka distribusikan.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers pada Rabu (9/7/2025) menyebut, kedua tersangka ditangkap dari hasil operasi pada 1 Juli 2025 di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar, Riau tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan ini, terkuak peran berbeda dan upah yang diterima kedua tersangka.


Kombes Putu mengungkapkan, tersangka S berperan sebagai kurir langsung dan penanggung jawab pengantaran sabu dengan upah Rp7 juta per kilogram. Ia mendapatkan upah total Rp100 juta lebih.


Sementara itu, tersangka RAM yang bertugas sebagai sopir, mendapat bayaran Rp5 juta dalam sekali pengantaran.


Dari kedua tersangka, polisi mengamankan total 15 paket besar sabu dengan berat 14,87 kilogram, satu unit mobil Toyota Innova, tiga unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta.

Interogasi awal menunjukkan bahwa kedua tersangka telah beraksi untuk ketiga kalinya, mengikuti instruksi dari seorang bandar berinisial MF yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 


"Keduanya ditugaskan membawa sabu dari Kampar menuju Kota Padang, Sumatera Barat, dengan rincian pertama dengan jumlah dua kilogram dan yang kedua sebanyak tiga kilogram, dan kali ini hampir 15 kilogram berhasil kita gagalkan," jelas Putu.

Kombes Putu juga menjelaskan modus operandi jaringan ini yang terbilang unik.


"Sistem kerjanya cukup unik. Pengantar dan penerima tidak saling mengenal, hanya menggunakan sistem titik koordinat. Ini sudah percobaan ketiga mereka,” bebernya.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pertanggungjawaban.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved