Kades Dusun Tua yang Terlibat Peredaran Narkoba Sudah Diberhentikan oleh Bupati Inhu
Aparat Kepolisian Polsek Kelayang menangkap Kepala Desa (Kades) Dusun Tua, Samiun karena terlibat peredaran narkoba.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Kelayang menangkap Kepala Desa (Kades) Dusun Tua, Samiun karena terlibat peredaran narkoba.
Kades tersebut diamankan pada Jumat (16/5/2025). Di hari yang sama Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Kades Dusun Tua.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhu, Roma Doris ketika dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com mengungkapkan bahwa Kades tersebut diberhentikan setelah ditangkap karena kasus narkoba.
"Karena terlibat dalam kasus narkoba, maka Kades Dusun Tua diberhentikan," ujar Roma, Minggu (18/5/2025).
Namun Roma tidak menampik bahwa pihaknya banyak menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait Kades Dusun Tua tersebut. "Ya selain kasus narkoba, kita banyak menerima laporan dari masyarakat," ujar Roma.
Setelah memberhentikan Samiun sebagai Kades Dusun Tua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu menunjuka Sekretaris Desa Dusun Tua untuk menjadi Plt. Untuk penunjukan Pj Kades kata Roma masih menunggu keputusan dari Bupati Inhu.
Sebelumnya Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengungkapkan Samiun diamankan aparat Kepolisian Polsek Kelayang karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayahnya.
Selain melindungi, Samiun juga menerima jatah dari bandar narkoba di wilayahnya. Hal ini dilakukan agar bandar narkoba tersebut beroperasi dengan bebas di wilayah tersebut.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Kronologi Penangkapan Kurir Narkoba Asal Aceh di Riau, Bawa Sabu 2 Kg Sabu ke Medan |
![]() |
---|
2 Kurir Narkoba Asal Aceh Disergap di Riau, Hendak Antar 2 Kg Sabu ke Medan |
![]() |
---|
Berawal dari Temuan Pelanggaran Lalu Lintas, Pria di Pekanbaru Kedapatan Bawa Ekstasi |
![]() |
---|
2 Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Pelalawan, Barang Bukti 1,2 Kilogram Ganja Disita |
![]() |
---|
Jalan Amblas di Rengat Inhu Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.