Resahkan Warga Jalan Kembang Tembilahan, Seorang Pria Diamankan Bersama 5 Paket Sabu
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap seorang warga Kecamatan Tembilahan yang menjadi pengedar sabu
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap seorang warga Kecamatan Tembilahan yang menjadi pengedar sabu sabu yang meresahkan warga di Jalan Kembang Tembilahan.
Satresnarkoba Polres Inhil yang melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga akhirnya menemukan rumah tempat tinggal tersangka inisial HF (30).
Saat dilakukan pengintaian terhadap HF, tidak berselang lama anggota Satresnarkoba melakukan penyergapan saat pelaku melintas di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menjelaskan, setelah dilakukan penyergapan polisi menemukan barang bukti 5 paket sabu seberat 2,31 gram di dalam saku celana tersangka.
“Anggota juga melakukan penggeledahan terhadap kamar tersangka, dirinya mengakui barang itu miliknya yang di dapat dari R (Masih dalam penyelidikan),” ungkap AKBP Farouk, Minggu (18/5/2025).
AKBP Farouk menambahkan, saat ini tersangka serta barang bukti sabu-sabu itu diamankan pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
27.502 Warga di Inhil Masuk Penerima Bantuan Pangan, Total Bantuan Capai 550.040 Kg |
![]() |
---|
Edarkan Narkoba di Pangkalan Lesung, Warga Asal Labura dan 10 Paket Sabu Diringkus Polres Pelalawan |
![]() |
---|
Pria di Inhil Diamankan Saat di Rumah Makan Terkait Narkoba |
![]() |
---|
Wakapolres Inhil Tekankan Personel Hindari Pungli Saat Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 |
![]() |
---|
Suami Kabur, Istri Bersama Dua Pria di Inhu Riau Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.