Resahkan Warga Jalan Kembang Tembilahan, Seorang Pria Diamankan Bersama 5 Paket Sabu
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap seorang warga Kecamatan Tembilahan yang menjadi pengedar sabu
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap seorang warga Kecamatan Tembilahan yang menjadi pengedar sabu sabu yang meresahkan warga di Jalan Kembang Tembilahan.
Satresnarkoba Polres Inhil yang melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga akhirnya menemukan rumah tempat tinggal tersangka inisial HF (30).
Saat dilakukan pengintaian terhadap HF, tidak berselang lama anggota Satresnarkoba melakukan penyergapan saat pelaku melintas di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menjelaskan, setelah dilakukan penyergapan polisi menemukan barang bukti 5 paket sabu seberat 2,31 gram di dalam saku celana tersangka.
“Anggota juga melakukan penggeledahan terhadap kamar tersangka, dirinya mengakui barang itu miliknya yang di dapat dari R (Masih dalam penyelidikan),” ungkap AKBP Farouk, Minggu (18/5/2025).
AKBP Farouk menambahkan, saat ini tersangka serta barang bukti sabu-sabu itu diamankan pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
| Pedagang di Langgam Ini Nyambi Jualan Sabu, Diringkus Polres Pelalawan Saat Duduk di Samping Rumah |
|
|---|
| Alasan Pria di Malang Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik Kandung Bikin Geram, Istri Malah Ikut Membantu |
|
|---|
| Peta Rahasia di Ponsel Bongkar Modus Kurir Sabu di Kuansing |
|
|---|
| Dicegat Saat Mau ke Kamar Mandi, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di SPBU Pangkalan Kerinci |
|
|---|
| Modus Baru Pemasok Narkoba Rekrut Pengedar di Kuansing, Pakai DP Seadanya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.