Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pedagang di Langgam Ini Nyambi Jualan Sabu, Diringkus Polres Pelalawan Saat Duduk di Samping Rumah

Seorang pedagang di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau ini ternyata menyambi sebagai penjual narkotika selama ini.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Foto/Dok Satresnarkoba Polres Pelalawan
SABU - Seorang pedagang di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau ini ternyata menyambi sebagai penjual narkotika. Terungkap saat ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan pada Selasa (28/10/2025) sore lalu dan ditemukan 17 paket sabu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Seorang pedagang di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau ini ternyata menyambi sebagai penjual narkotika selama ini.

Hal itu terungkap saat ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan pada Selasa (28/10/2025) sore lalu.

Pria itu bernama Prayogi (32) yang bekerja sebagai penjaga warung di Desa Segati, Langgam. 

Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari tangannya, termasuk 17 paket narkoba jenis sabu-sabu.

"Yang bersangkutan mengaku baru satu bulan mengedarkan sabu. Itu pengakuannya. Masih terus kita dalami," ungkap Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga SH kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (30/10/2025).

Awalnya, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelalawan menerima informasi jika di sebuah rumah Dusun Kampung Baru Desa Segati, Langgam sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Alex Sinaga melakukan penyelidikan dan pengintaian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Setelah petugas memperoleh informasi yang akurat, tim menggrebek rumah tersebut dan melihat tersangka Prayogi sedang duduk di samping rumahnya.

Tanpa perlawanan, pelaku dibekuk polisi dan langsung digeledah, tapi tak ditemukan barang bukti dari badannya. 

"Kami menemukan sebuah kaleng permen yang didalamnya berisi 17 paket sabu. Disimpan di dalam kap sepeda motornya," tambah Alex Sinaga. 

Selain sabu 17 paket kecil yang siap diedarkan itu, polisi juga menyiratkan empat bal plastik bening klep merah.

Telepon genggam dan sepeda motor jenis honda beat street tanpa nomor polisi turut disita. 

Pelaku mengakui barang haram itu merupakan miliknya dan akan diedarkan kepada pelanggan di wilayah Desa Segati.

Serbuk putih memabukkan itu didapatkan dari seorang temannya berinsial SB yang masih diburu polisi. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved