Aniaya Sopir Perusahaan di SPBU Selensen, Dua Orang Ditetapkan Sebagai DPO
Polres Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan dua pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di samping SPBU Selensen.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan dua pelaku penganiayaan dengan senjata tajam inisial M. Padli Als. Eem (36) dan Ismail Als. Mail (42) kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mail dan Eem sebelumnya melakukan kekerasan terhadap 8 orang supir PT. SJT di samping SPBU Selensen Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning, Jum'at (25/4/2025).
Dua pelaku menuduh korban Suratman melangsir minyak meskipun dibantah oleh korban yang langsung membuat pelaku emosi dan mengayunkan parang panjang kepada korban.
Tidak selesai begitu saja, pelaku juga mencari teman-teman korban yang juga supir mobil PT. SJT yang saat itu ada di seputaran SPBU.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora menjelaskan, Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian Polres Inhil.
“Jika masyarakat Inhil, khususnya daerah Kemuning mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor kepada kami,” imbaunya, Senin (19/5/2025).
Sebelumnya korban Suratman yang merupakan supir mengisi BBM di SPBU tersebut, datang dengan cara memindahkan dari dirigen ke dalam tangka mobil.
Dua korban mengalami luka akibat kekerasan senjata tajam (Sajam) yang dilakukan pelaku. Akibatnya, tubuh korban mengalami luka luka. Para korban juga ketakutan dan melarikan diri.
Kedua tersangka menyuruh satu diantara korban menghubungi pengurus PT SJT dan langsung meninggalkan tempat kejadian.
Menurut Kapolres, motif pelaku masih dilakukan pendalaman, sementara modusnya dengan sengaja mendatangi para korban dan menganiaya para korban menggunakan sajam.
“Mereka dikenai Pasal 170 Jo 64 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun dan Penganiayaan berat Pasal 354 KUHP dengan ancaman penjara 8 tahun,” pungkas Kapolres. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
| Tulang Retaknya Belum Sembuh, Siswi SD di Dairi Malah Dipukul Guru, HAC Dilarikan ke RSUD |
|
|---|
| Polres Kuansing Tetapkan 4 Tersangka Kerusuhan Penertiban PETI di Cerenti, Berpeluang Bertambah |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Siswa SD di NTT Meninggal Dunia Usai Dipukul Guru Pakai Batu |
|
|---|
| Kapolda Riau Tegaskan Dapur MBG Hingga Distribusi Diawasi Ketat, Dipantau Aparat dan CCTV 24 Jam |
|
|---|
| Anggota DPRD Riau Harap Pemprov Beri Perhatian Serius Pembangunan Infrastruktur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.