Hari Pertama Program Pemutihan Pajak Ranmor, Kantor Samsat di Pekanbaru Dipadati Warga

Program pemutihan pajak ranmor, kantor-kantor Samsat di berbagai daerah, termasuk di Pekanbaru, mulai dipadati wajib pajak sejak pagi hari.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
PAJAK KENDARAAN - Warga membayar pajak kendaraan di layanan pembayaran pajak Drive Thru, Jalan Gajah Mada Pekanbaru 

Kendaraan yang berhak mendapatkan fasilitas ini antara lain kendaraan pribadi, kendaraan dinas, dan angkutan umum berpelat BM yang terdaftar di wilayah Provinsi Riau.

Namun, kendaraan yang dimutasi ke luar Riau, kendaraan hasil lelang, dan kendaraan baru penyerahan pertama tidak termasuk dalam program ini.

Selain itu, untuk kendaraan yang baru dimutasi masuk dari luar Riau (non-BM), diberikan potongan 50 persen untuk tahun pertama. 

Ada juga diskon tambahan sebesar 10 persen bagi pemilik kendaraan yang telah tertib membayar pajak selama tiga tahun berturut-turut, dengan syarat mengajukan permohonan satu bulan sebelum jatuh tempo.

Eva juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pembayaran non-tatap muka guna menghindari antrean panjang di kantor Samsat konvensional. Layanan yang bisa digunakan meliputi Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak, hingga aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

“Petugas kami memang sudah siap melayani, namun kami tetap menyarankan masyarakat menggunakan layanan digital dan mobile untuk kenyamanan bersama,” katanya.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved