Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Lisa Mariana Siap Tampil, Tapi Sidang Ditunda: Pertemuan dengan Ridwan Kamil Gagal Terwujud

Didampingi kuasa hukum, Lisa Mariana tiba di pengadilan pukul 08.30 WIB dan menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum yang ia inisiasi.

muhamad nandri prilatama/tribun jabar dan tangkapan layar.
MAKE UP - Selebgram Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatannya mengenai perbuatan melawan hukum yang terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg. Sidang perdana dilaksanakan Senin (19/5/2025). Lisa datang mengenakan blazer berwarna pink bersama tim kuasa hukumnya. Telanjur dandan sejak dini hari, namun Lisa Mariana urung bertemu Ridwan Kamil. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digelar Senin (19/5/2025) di PN Bandung.

Namun sidang itu  ternyata tak mempertemukan keduanya.

Padahal, Lisa Mariana jauh-jauh hari sudah mempersiapkan diri, bahkan berdandan sejak subuh, demi momen pertemuannya dengan Ridwan Kamil.

Didampingi kuasa hukum, Lisa Mariana tiba di pengadilan pukul 08.30 WIB dan menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum yang ia inisiasi.

Sayang, agenda pertemuan yang dinanti urung terjadi.

Meski tak merinci persiapan yang dilakukan, Lisa berharap sidang berjalan sesuai apa yang diharapkan.

"Doain aja baik-baik. Semoga lancar," katanya singkat di PN Negeri bandung sebelum sidang dimulai.

Lisa Mariana kemudian tampak gelisah ketika persidangan hingga pukul 09.30 WIB belum juga dimulai lantaran pihak tergugat belum juga hadir.

Baca juga: Aniaya Sopir Perusahaan di SPBU Selensen, Dua Orang Ditetapkan Sebagai DPO

Baca juga: Detik-detik KA Malioboro Ekspres Sambar 7 Motor di Magetan Hingga Terpental, 4 Orang Tewas

Hingga pukul 09.48 WIB, pihak dari Ridwan Kamil belum juga hadir di PN Bandung.

Majelis hakim yang diketuai Panji Surono baru hadir sekitar 10.15 WIB dan memulai persidangan.

Namun, hingga persidangan dibuka tim kuasa hukum Ridwan Kamil tetap tak hadir.

Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan dan akan dilangsungkan kembali Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata dari Lisa Mariana di PN Bandung.

Katanya, surat itu sudah dikirim Senin (19/5/2025).

Dia pun mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana dari gugatan kasus perdata nomor 184/Pdt.G/2025.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved