Rekam Jejak Bripda LO yang Jual Amunisi ke KKB Papua, Waktu SMP Pernah Jual Selongsong Peluru

Seorang anggota Polri bernama Bripda LO ditangkap karena diduga menjual amunisi kepada KKB. Ternyata waktu kecil juga

Editor: Ariestia
ist
BARU LIMA BULAN: Sosok Bripda LO, oknum polisi menyerahkan diri ke Polda Papua usai aksinya menjual amunisi ke KKB Papua mulai terendus Satgas Operasi Damai Cartenz 2025.Rupanya dia merupakan bintara muda yang baru betugas di Polres Lannya Jaya, Papua Pegunungan. Meski baru lima bulan, rupanya dia sudah mulai melakukan aktivitas ilegal tersebut sejak 2017 silam dan sempat berhenti. 

"Lahirnya di Muna, tapi besar di Distrik Pirime Kabupaten Lanny Jaya, tesnya juga di sini," terang Yusuf.

Imbauan, Langkah dan Tindakan Polisi

Kombes Yusuf juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan KKB, terutama dalam hal penyediaan senjata atau amunisi.

“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bukti komitmen Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz dalam memberantas jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua.

Pengawasan internal juga akan terus diperkuat.

Ancaman Hukuman untuk Bripda LO

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyatakan bahwa tersangka PW saat ini telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.

Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri," ungkap Adarma, yang juga dikenal sebagai mantan Dansat Brimob Polda Sultra.

(*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved