Gadis di Kampar 11 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri, Ibu Kandung Tak Melarang
NK mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual sejak 2014. Kala itu usianya masih sekitar 12 tahun.
|
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
Satreskrim Polres Kampar ekspos kasus kejahatan seksual, pasangan suami istri pelaku seks menyimpang
"Barang bukti yang diamankan berupa seragam sekolah korban, semakin menguatkan konstruksi kasus ini," ujarnya.
Ia mengatakan, PN sebagai pelaku utama dalam kasus kejahatan seksual ini dijetat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
RN juga dijerat karena melakukan pembiaran dengan Pasal 82 Ayat (1) UU yang sama. Kedua tersangka telah ditahan dan akan menjalani proses hukum.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Arti Kata Pasangan atau Pasangan Artinya dan Arti Pasangan Suami Istri dan Jenis-jenis Pasangan |
![]() |
---|
Jejak Pasutri Terduga Penggelapan Puluhan Mobil di Kuansing Menghilang, Polisi Duga Ada Sindikat |
![]() |
---|
Motif Dendam, Dua Pria Tugaskan Pembunuh Bayaran Habisi Ketua Serikat Buruh di Kampar |
![]() |
---|
POPULER RIAU: Penyebab Tewasnya Siswa SMP di Kampar Terkuak & Marbot Masjid Curi Motor Jemaah |
![]() |
---|
Kakek di Kampar Lecehkan 2 Cucu Tirinya yang Masih Balita, Terungkap dari Foto di Handphone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.