Cek Fakta
CEK FAKTA Diskon Tarif Listrik PLN Periode Mei-Juni 2025: Awas Terkecoh
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mengklik tautan yang mencurigakan demi menghindari potensi penipuan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Media sosial kembali diramaikan dengan beredarnya tautan palsu.
Kali ini tautan itu mengklaim menawarkan diskon tarif listrik 50 persen dari PLN.
Informasi menyesatkan ini ditemukan menyebar di berbagai akun Facebook pada Selasa (20/5/2025) pada akun-akun di bawah ini.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut dipastikan tidak benar.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mengklik tautan yang mencurigakan demi menghindari potensi penipuan.
Berikut narasi yang dibagikan:
PENDAFTARAN PELANGGAN LISTRIK DISKON 50 persen
Pemerintah memberikan diskon 50 persen kepada pelanggan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) sampai 2.200 VA pada Mei-Juni 2025.
Ini merupakan bagian dari insentif imbas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tahun depan
Pendaftaran Disini Gratis Yah Tidak Dipungut Biaya ayo daftar sekarang
Baca juga: Motif Kepala Sekolah di Kebumen Tewas Diracun, Pelaku Sakit Hati Dihina Saat Pesugihan
Baca juga: Mengejutkan, Bukti Rekaman Pak Guru SMP di Depok Diduga Lecehkan 7 Siswi Bikin Trauma
Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi PLN untuk mengonfirmasi informasi diskon tarif listrik 50 persen yang beredar di Facebook tersebut.
Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Jateng-DIY, Prayudha Fasya Perdana mengatakan, informasi tersebut hoaks dan bukan berasal dari PLN.
CEK FAKTA : Artis Bollywood Kareena Kapoor Meninggal Dunia Kecelakaan, Infonya Disebar di Medsos |
![]() |
---|
CEK FAKTA Kabar PBB Gelar Sidang Darurat Membubarkan DPR RI |
![]() |
---|
CEK FAKTA : Pasha Ungu Mengundurkan Diri dari Anggota DPR, Kabarnya Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cek Fakta PLN Bagikan Token Listrik Rp 500.000 Gratis: Waspada Link Pishing |
![]() |
---|
CEK FAKTA PM Israel Netanyahu Berjanji Merdekakan Palestina asal Iran Hentikan Perang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.