Tolak Lunasi BIPIH Rp 94 Juta, Seorang Petugas Haji Gagal Berangkat, Kecewa Tidak Dibayarkan Pemkab

Seorang petugas haji daerah (PHD) batal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan tugasnya dalam mendampingi 860 calon jemaah haji (CJH).

Editor: Theo Rizky
Kompas.com/Miftahul Huda
PETUGAS HAJI - Petugas haji daerah asal Lumajang, Imron Fauzi batal berangkat ke Tanah Suci. Ia menunjukkan SK penetapan PHD dari Menteri Agama 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Seorang petugas haji daerah (PHD) bernama Imron Fauzi, warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur gagal berangkat lantaran enggan membayar biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 94.934.259.

PHD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu pun batal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan tugasnya dalam mendampingi 860 calon jemaah haji (CJH).

Fauzi menjadi satu-satunya PHD Lumajang yang batal berangkat.

Dengan demikian, dari yang seharusnya ada 4 PHD dari Lumajang yang berangkat, kini hanya ada 3 PHD.

Fauzi pun membeberkan alasannya enggan membayar BIPIH

Ia berpedoman pada UU Nomor 8 Tahun 2019, Pasal 25 Ayat (3).

Pasal tersebut menyebutkan biaya operasional PHD dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Tidak hanya itu, Fauzi menyebut Keputusan Menteri Agama Nomor 166 dan 167 Tahun 2025 yang menerangkan hal serupa.

Baca juga: Seluruh Jamaah Calon Haji Riau Sudah Berada di Makkah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji di Armuzna

Tribunjatim.com, melansir Kompas.com, Fauzi menyebut, 3 PHD lainnya tetap berangkat lantaran membayar sendiri BIPIH yang sudah ditetapkan.

"Aturannya kan jelas, dibiayai oleh APBD, ini aturan mulai 2019, artinya sudah lebih dari lima tahun aturan ini ada," katanya.

"Lah sekarang saya malah disuruh bayar sendiri," imbuh Fauzi di Lumajang, Rabu (21/5/2025).

Fauzi menceritakan, awalnya saat ia hendak mengambil hasil pemeriksaan kesehatan, diminta melakukan pelunasan BIPIH terlebih dahulu.

Saat itu, ia menolak karena seharusnya yang melakukan pelunasan adalah Pemkab Lumajang.

Setelah tidak melakukan pelunasan tersebut, Fauzi tidak pernah diajak untuk manasik dan tidak pernah dihubungi lagi oleh Kemenag Lumajang.

Baca juga: Tiga Ribu Lebih Jamaah Haji Riau Sudah Berada di Makkah, 1 Meninggal Dunia 

"Saya tidak dapat konfirmasi lagi, saya juga tidak diundang manasik, kemarin di Pendopo waktu pelepasan Kemenag mengumumkan PHD Lumajang ada 3, padahal 4 orang, berarti saya tiba-tiba dibatalkan tanpa konfirmasi," ucap Fauzi.

"Saya sangat kecewa karena saya sebagai petugas negara, ditetapkan oleh negara tapi dicoret secara diam-diam," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Ahmad Faisol Syaifulloh membenarkan, ada PHD yang batal berangkat karena tidak melakukan pelunasan.

"PHD yang batal berangkat karena tidak melunasi BIPIH," kata Faisol.

Perihal aturan yang menyebutkan pelunasan BIPIH PHD dibebankan ke pemerintah daerah, Faisol enggan menanggapi lantaran menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Menurutnya, PHD di daerah lain juga banyak yang membayar sendiri ketika sudah ditetapkan sebagai petugas yang akan berangkat membersamai calon jemaah haji.

Baca juga: Imbas Suhu Panas Madinah Bisa Capai 45 Celcius, Sejumlah Jemaah Haji Inhil Mulai Sakit

"Tugas kami melakukan skrining, setelah terpilih, nama-namanya kami serahkan ke pemerintah daerah, dan itu jadi kewenangan mereka untuk membiayai, tapi di daerah lain banyak juga yang membayar secara mandiri," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan, Pemkab Lumajang tidak menganggarkan pembiayaan petugas haji daerah tahun 2025.

Menurutnya, meski PHD adalah program lama, ia mengaku baru mengetahui ketentuan tersebut sekitar 3 bulan lalu.

Agus berjanji, mulai tahun anggaran 2026, pembiayaan petugas haji daerah akan dianggarkan di APBD.

"Petugas haji daerah ini program lama, tapi jujur kami baru mengetahui ketentuan itu beberapa bulan kemarin, sehingga kami belum menganggarkan pembiayaan PHD."

"Berdasarkan pengalaman ini, kami akan anggarkan mulai APBD 2026, sebelumnya memang kami belum pernah menganggarkan," ucap Agus.

(Tribunpekanbaru.com/Tribunjatim.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved