Terima Laporan Dugaan Perselingkuhan, BKP2D Inhu Libatkan Pihak-pihak Ini Dalam Pemeriksaan

Plt Kepala BKP2D Inhu, Ahmad Sukur sebelumnya pihaknya menerima laporan tiga perkara dugaan perselingkuhan oknum pejabat.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Nolpitos Hendri
ILUSTRASI - Plt Kepala BKP2D Inhu Sebut Libatkan Sekretaris Dispora dan Camat Rengat sebagai Pemeriksa 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu. 

Pelanggaran etik tersebut terkait dengan skandal perselingkuhan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Ahmad Sukur sebelumnya pihaknya menerima laporan tiga perkara dugaan perselingkuhan oknum pejabat.

Untuk penanganan tiga perkara tersebut, Pemkab Inhu mempersiapkan tim pemeriksa yang akan bekerja pada pada Senin (26/5/2025) hari ini. 

Namun pemeriksaan tersebut ditunda menjadi hari Rabu (28/5/2025).

Tim tersebut diisi oleh Pj Sekda Inhu, Inspektorat Inhu dan BKP2D Inhu.

"Untuk pemeriksaan nanti tim melibatkan Camat Rengat untuk satu perkara dan Sekretaris Dispora untuk perkara lainnya," ujar Sukur.

"Jadi untuk satu hari itu akan dibagi menjadi tiga sesi, kita harapkan selesai satu hari pemeriksaannya," ujar Sukur. 

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved