Terima Laporan Dugaan Perselingkuhan, BKP2D Inhu Libatkan Pihak-pihak Ini Dalam Pemeriksaan
Plt Kepala BKP2D Inhu, Ahmad Sukur sebelumnya pihaknya menerima laporan tiga perkara dugaan perselingkuhan oknum pejabat.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu.
Pelanggaran etik tersebut terkait dengan skandal perselingkuhan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Ahmad Sukur sebelumnya pihaknya menerima laporan tiga perkara dugaan perselingkuhan oknum pejabat.
Untuk penanganan tiga perkara tersebut, Pemkab Inhu mempersiapkan tim pemeriksa yang akan bekerja pada pada Senin (26/5/2025) hari ini.
Namun pemeriksaan tersebut ditunda menjadi hari Rabu (28/5/2025).
Tim tersebut diisi oleh Pj Sekda Inhu, Inspektorat Inhu dan BKP2D Inhu.
"Untuk pemeriksaan nanti tim melibatkan Camat Rengat untuk satu perkara dan Sekretaris Dispora untuk perkara lainnya," ujar Sukur.
"Jadi untuk satu hari itu akan dibagi menjadi tiga sesi, kita harapkan selesai satu hari pemeriksaannya," ujar Sukur.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Pakai Jersey Bola Saat Paripurna, BK Pastikan Panggil Anggota DPRD Pekanbaru Minta Klarifikasi |
![]() |
---|
Video: Emosi Memuncak, Pulang Liburan Istri Sah Pergoki Suami Selingkuh dengan Sahabat |
![]() |
---|
Arti Kata Backburner dan Contoh Backburner serta Backburner Relationship Artinya hingga Profil NIKI |
![]() |
---|
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tak Bertemu Saat Tes DNA, Hasil Keluar 3 Minggu Lagi |
![]() |
---|
BKP2D Inhu Koordinasi dengan Pj Sekda Inhu, Soal Pemberian Sanksi Tenaga Honorer yang Melanggar Etik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.