Berita Viral

Warga Syok, Dalam Ruang Kelas SD Ada Remaja Berhubungan Badan, Langsung Saja Digerebek

Warga syok mendapati pasangan remaja yang tengah berhubungan intim di ruang kelas sekjolah dasar. Langsung saja digrebek

Editor: Budi Rahmat
capture Twitter
REMAJA KEPERGOK - Foto ilustrasi - Remaja kepergok lagi berhubungan badan di ruang kelas sekolah dasar 

"Saat itu tersangka langsung menutup pintu ruang kelas tersebut. Di ruang kelas inu tersangka mencium bibir korban," ungkapnya.

Baca juga: Bansos BPNT Cair ke Rekening Juni 2025, Cek Penerima di https://cekbansos.kemensos.go.id

Setelah itu tersangka membujuk korban untuk berhubungan badan. Kata dia, dengan janji akan menikahinya setelah melakukan persetubuhan.

"Tersangka meninta korban tidur di meja, sambil berkata kalau ada apa-apa aku nikahi kamu," kata Eko meniru perkataan tersangka.

Rayuan gombal tersebut, membuat korban terpanah asmara dan membiarkan tersangka menyetubuhinya.

"Ketika melakukan persetubuhan, pelaku menutup mulut korban dengan tangan kiri," tambahnya.

Persetubuhan tersebut tidak berlangsung lama. Kata Eko, di luar ruang kelas ada banyak warga yang mulai mendekat.

"Korban dan tersangka pun segera menaikkan celananya karena di luar terdengar ramai orang," ulasnya.

Kemudian warga pun datang, kata dia, mereka mengintrogasi tersangka dan korban serta dua temannya di SDN saat sore hari.

"Saat saat di tanya warga, korban mengaku habis iclik, setelah itu korban pun meninggalkan lokasi," jlentrehnya.

Seusai kejadian tersebut, Eko mengungkapkan orang tua korban langsung melaporkan pacar putrinya itu ke Polsek Jenggawah.

"Beberapa barang bukti yang diamankan, kaos berwarna putih, rok panjang warna coklat, kaos dalam berwarna putih, celana dalam berwarna merah muda serta handphone bermerk redmi," katanya,

Atas tindakannya tersebut, Eko menjerat tersangka dengan pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesi Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Modus Daun Talas

Kisah lainnya, seorang kakek berusia 78 tahun berinisial T, sampai hati merudapaksa bocah 13 tahun di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). 

Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Kalibaru itu, kini telah ditangkap polisi setempat.

Baca juga: ROY SURYO Masih Melawan, Kini Giliran  Penyidik Dilaporkan Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved