Berita Siak

IRONI! Opini WTP dari BPK untuk Pemkab Siak di Atas Tumpukan Utang

Tunda bayar terbesar tercatat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat , dengan sisa utang Rp86,42 miliar dari total tagihan Rp103,07 milliar

|
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunpekanbaru.com/Nolpitos Hendri
ILUSTRASI WTP : IRONI! Opini WTP dari BPK untuk Pembak Siak di Atas Tumpukan Utang. Bupati Siak, Alfedri, mengenakan jas hitam dan peci nasional, menerima piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kepala Perwakilan BPK, Binsar Karyanto. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, ramai dari biasanya, Senin,  26 Mei 2025.

Bupati Siak, Alfedri, mengenakan jas hitam dan peci nasional, menerima piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kepala Perwakilan BPK, Binsar Karyanto.

“ Ini adalah WTP ke-14 yang diraih Kabupaten Siak secara berturut-turut?,” ujar Alfedri dengan bangganya.

Pada saat itu ia mengatakan, ini buah kerja sama seluruh OPD dan bentuk komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel.

Satu sisi capaian itu membanggakan, tapi tidak bagi pegawai, honorer hingga rekanan.

Bahkan bertolak belakang dengan kondisi fiskal yang mengintai. 

Di sejumlah OPD, daftar tagihan menumpuk tanpa kejelasan pelunasan.

Berdasarkan dokumen rekapitulasi tunda bayar dari 43 OPD di Kabupaten Siak, total tagihan yang belum dibayarkan hingga akhir tahun anggaran 2024 mencapai Rp285,90 miliar.

Dari total hasil review tunda bayar senilai Rp333,35 miliar, pemerintah daerah baru menganggarkan pelunasan sebesar Rp245,87 miliar.

Hingga Mei 2025, realisasi pembayaran baru menyentuh angka Rp47,45 miliar atau sekitar 16,7 persen.

Sisanya masih menjadi beban fiskal yang belum jelas ujungnya.

Ketimpangan Anggaran

Tunda bayar terbesar tercatat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Tarukim), dengan sisa utang Rp86,42 miliar dari total tagihan Rp103,07 miliar.

Dinas Kesehatan masih memiliki utang Rp39,75 miliar dari total Rp56,65 miliar, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baru membayar Rp1,01 miliar dari total Rp30,41 miliar.

Situasi lebih buruk terjadi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang memiliki utang Rp15,60 miliar tanpa realisasi pembayaran sama sekali.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved