CPNS Kampar 2024
CPNS dan PPPK Tahap I Kampar Akan Terima SK, Ini Tahapan Setelahnya
Pemkab Kampar akan akan menyerahkan Surat Keputusan kepada CPNS dan PPPK Tahap I
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I.
Agenda ini dijadwalkan pada Selasa (3/6/2025) di Lapangan Kantor Bupati. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar telah mengumumkannya melalui situs web resmi.
Bagi CPNS, mengagendakan penyerahan Keputusan Bupati Kampar secara simbolis tentang pengangkatan.
Sedangkan bagi PPPK, mengagendakan penyerahan Keputusan Bupati secara simbolis, pelantikan dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Baca juga: Dihadiri Anggota DPR, Sosialiasi Program Makan Bergizi Gratis di Kampar Berjalan Lancar
Baca juga: Bangun Jalan dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin Menteri, Dinas PUPR Kampar: Bukan Buka Baru
Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin mengatakan, SK yang sudah diteken secara elektronik kemudian diunduh dan mencetaknya.
Lalu meminta Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
SPMK dikeluarkan oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"(SPMK) sebagai dasar pembayaran gaji," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (28/5/2025).
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
74 Formasi Tak Terisi pada Seleksi CPNS Kampar, Langkah Selanjutnya Tunggu Bupati Baru |
![]() |
---|
Dinkes Terbanyak, Cek di Sini Sebaran 176 Peserta CPNS Kampar yang Lulus Seleksi di Tiap Instansi |
![]() |
---|
Segini Pelamar yang Lulus CPNS Kampar, 248 Orang Gagal, 74 Formasi Tak Terisi |
![]() |
---|
5 Januari Sudah Lewat, 424 CPNS Kampar Masih Nantikan Pengumuman Kelulusan |
![]() |
---|
13 Pelamar CPNS Pemkab Kampar Langsung Lolos SKD Sebelum CAT, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.