CPNS Kampar 2024

CPNS dan PPPK Tahap I Kampar Akan Terima SK, Ini Tahapan Setelahnya

Pemkab Kampar akan akan menyerahkan Surat Keputusan kepada CPNS dan PPPK Tahap I

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
Istimewa
ILUSTRASI CPNS KAMPAR - Pemkab Kampar akan akan menyerahkan Surat Keputusan kepada CPNS dan PPPK Tahap I 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I. 

Agenda ini dijadwalkan pada Selasa (3/6/2025) di Lapangan Kantor Bupati. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar telah mengumumkannya melalui situs web resmi.

Bagi CPNS, mengagendakan penyerahan Keputusan Bupati Kampar secara simbolis tentang pengangkatan. 

Sedangkan bagi PPPK, mengagendakan penyerahan Keputusan Bupati secara simbolis, pelantikan dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Baca juga: Dihadiri Anggota DPR, Sosialiasi Program Makan Bergizi Gratis di Kampar Berjalan Lancar

Baca juga: Bangun Jalan dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin Menteri, Dinas PUPR Kampar: Bukan Buka Baru 

Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin mengatakan, SK yang sudah diteken secara elektronik kemudian diunduh dan mencetaknya.

Lalu meminta Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

SPMK dikeluarkan oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

"(SPMK) sebagai dasar pembayaran gaji," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (28/5/2025).

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved