Berita Viral
Terbawa Nafsu, Mahasiswa di Bandar Lampung Berhubungan Badan dengan Anak SMP, Ketahuan Gara-gara Ini
Korban yang polos hanya menurut saja. Pelaku sudah dua kali merudapaksa korban. Sampai kemudian kasusnya terungkap
Editor:
Budi Rahmat
Pexel/net
ANAK SMP DIRUDAPAKSA - Mahasiswa di Bandar Lampung melakukan rudapaksa pada anak SMP
Di hadapan petugas, pelaku mengaku baru sekali melakukan tindakan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya menyukai korban.
“Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku baru sekali melakukan dan merasa suka dengan korban,” ujar Kapolresta.
Pelaku diketahui merupakan mahasiswa aktif dan tinggal di daerah Way Halim, Bandar Lampung.
Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman yang dikenakan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua. Khususnya bagi para orangtua untuk senantiasa menjaga dan membimbing pergaulan anaknya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
GEGER, Tawaran jadi Buzzer dengan Bayaran Rp 150 Juta ke Selebgram Pasca Demo DPR, Begini Narasinya |
![]() |
---|
NASIB Mashel Widianto yang Kini Terima Bullyan Netizen usai Terbongkarnya Bayaran Ratusan Juta |
![]() |
---|
Keberadaan Ahmad Sahroni saat Demo di Jakarta, Tiba-tiba Muncul Foto yang Hebohkan Publik |
![]() |
---|
Klarifikasi Anggota DPRD Bebizie yang Pamer ke Eropa di Tengah Demo DPR: Saya Ngantar Anak |
![]() |
---|
Inilah Deretan Artis Anggota DPR RI yang Disorot Publik, Kualitas Mereka Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.