Berita Artis Terkini

Kuasa Hukum Reza Gladys Pertanyakan Gugatan Nikita Mirzani: Tak Ada Perjanjian, Adanya Pemerasan

Kuasa hukum Reza Gladys menegaskan, bahwa selama ini tak pernah ada suatu perjanjian antara kliennya dengan Nikita.

Editor: Sesri
Instagram nikitamirzanimawardi_172/rezagladys
Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Masih ditahan atas kasus dugaan pemerasan, Nikita Mirzani melaporkan Reza Gladys atas wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait gugatan tersebut, pihak Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus Sembiring menegaskan, bahwa selama ini tak pernah ada suatu perjanjian antara kliennya dengan Nikita.

"Perjanjian itu tidak pernah ada ya," ucap Julianus, dikutip dari YouTube Insertlive, Jumat (30/5/2025).

Sementara ia mengatakan, bahwa sebelumnya yang ada hanya dugaan upaya pemerasan dari Nikita terhadap Reza.

Hal itu pun sesuai dengan apa yang telah dilaporkan pihaknya di Polda Metro Jaya.

"Yang ada adalah upaya dugaan untuk melakukan pemerasan terhadap klien kami," ujarnya.

"Jadi tidak ada perjanjian bersama, jadi yang ada adalah sebagaimana yang kami laporkan di Polda Metro Jaya dengan nomor LP 7355 tertanggal 3 Desember, hanya itu" sambungnya.

Sebagaimana diketahui, sidang perdana gugatan wanprestasi yang diajukan oleh Nikita digelar pada, Rabu (28/5/2025) kemarin.

Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Akun Reza Gladys ke Polisi Atas Dugaan UU ITE

Baca juga: Sebut Bukti Rekaman Reza Gladys Tak Sah, Nikita Mirzani Segera Bebas?

Namun persidangan tersebut harus ditunda lantaran pihak tergugat, Reza dan suaminya tak hadir.

Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Julianus menjelaskan, bahwa kliennya tengah disibukkan dengan urusan lain hingga tak bisa menghadiri persidangan.

"Kemungkinan pertama, mereka mungkin lagi sibuk, sedang mempersiapkan suatu kuasa kepada bidang hukumnya," jelas Julianus, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Julianus juga menambahkan adanya kemungkinan lainnya. Ia pun menganggap bahwa gugatan yang diajukan Nikita tak berkualitas.

Sehingga pihaknya tak mau menanggapi dengan serius.

"Tapi ada kemungkinan kedua, karena gugatannya tidak berkualitas, sehingga mereka ya malas-malasan saja melihat gugatan seperti ini," bebernya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved