Berita Viral

Empat Nelayan di Sumenep yang Temukan Sabu dalam Drum senilai Rp 35 Miliar, kini Dapat Ganjarannya

Tentu saja warga dibikin geger, publik juga jadi bertanya-tanya, siapakah pemilik sabu-sabu dalam drum itu. Polisi masih menyelidiki

Editor: Budi Rahmat
Kompas.com / ist
SABU DALAM DRUM - Polisi dan TNI tunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 35 kilo 

Temuan Terbesar

Sebuah drum berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 35 kilogram ditemukan terapung di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (28/5/2025).

Penemuan barang haram ini dinyatakan sebagai yang terbesar di lautan wilayah Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, AKBP Damar Bastian, saat memberikan keterangan pers di Markas Kodim 0827 Sumenep, Jumat (30/5/2025).

“Untuk saat ini, penemuan barang bukti narkoba jenis sabu di lautan adalah yang terbesar,” katanya.

Damar menjelaskan, produsen sabu umumnya memiliki ciri khas tersendiri, baik dari segi bentuk maupun kemasan.

Temuan puluhan kilogram narkotika jenis sabu ini akan segera dilaporkan ke pusat untuk dianalisis lebih lanjut.

“Nanti akan kami laporkan kepada pusat, apakah bentuk seperti ini berasal dari jaringan Asia Tenggara atau langsung dari daratan China,” tambahnya.

Meski secara umum kemasan narkoba yang ditemukan serupa dengan temuan sebelumnya, terdapat perbedaan pada warna bungkus yang bisa menjadi petunjuk penting dalam pelacakan asal barang.

BNNP Jawa Timur telah memiliki basis data untuk mengidentifikasi perbedaan bungkus, kode huruf, dan penanda lain tersebut.

“Kita punya database, nanti kita akan lihat,” tambah Damar.

Sebelumnya, sekitar 35 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan di perairan Kecamatan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (28/5/2025).

Barang haram tersebut pertama kali ditemukan oleh empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, sekitar empat mil dari bibir pantai.

Mengetahui temuan tersebut, para nelayan segera melapor kepada aparat Koramil dan Polsek Masalembu untuk penanganan lebih lanjut.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved