Berita Viral

Nekat, Sosok Dua Atasan yang Perintahkan Tukar Pelat Mobil BMW yang Tewaskan Mahasiswa UGM

Bahkan saat menukar pelat mobil tersebut dilakukan di kantor Polsek. Hal itu tentu saja usaha untuk mengaburkan fakta yang ada

Editor: Budi Rahmat
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
JUSTICE FOR ARGO: Kerusakan bagian depan mobil BMW yang tabrak pemotor di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman. 

Rupanya, mengambil barang itu hanya modus untuk mengetahui lokasi mobil disimpan.

Tak lama kemudian, IV kembali ke area parkir Polsek Ngaglik tanpa sepengetahuan petugas.

“Orang itu datang lagi ke situ (lokasi mobil BMW diparkir) mengganti pelat nomor, di-CCTV ada. Mengganti pelat nomor yang pelat nomor F diganti B,” jelas Edy.

Baca juga: HERCULES sebut GRIB Jaya Diperlakukan tidak Adil, Minta Jajaran Tidak Loyo dan Terus Semangat

Motif: Menutupi Pelat Palsu

Hasil pemeriksaan menyebut penggantian pelat dilakukan untuk menutupi fakta bahwa mobil memakai pelat palsu 

Saat kecelakaan, mobil mewah yang dikemudikan Christiano itu menggunakan pelat F 1206.

Namun, pelaku IV menggantinya dengan pelat nomor B 1442 NAC, yang sesuai dengan STNK.

“Motif dan niatnya supaya tidak diketahui bahwa pada saat kejadian, atau sebelum kejadian, mobil tersebut menggunakan pelat palsu,” ujar Edy.

Polisi juga menemukan empat pelat berbeda di dalam mobil BMW tersebut.

“Hasil kita periksa, ternyata di dalam mobil itu juga ada empat pelat nomor yang berbeda,” lanjut Edy.

Mengaku Diperintah Atasan

IV mengaku melakukan aksi pergantian pelat itu atas perintah dua atasannya, WI dan NR, yang bekerja di perusahaan swasta yang sama.

“IV mengaku mengganti pelat atas perintah dua atasannya, WI dan NR. Ketiganya sudah kami periksa,” ujar Edy.

Polisi menyatakan IV, WI, dan NR masih diperiksa dan berpeluang besar menjadi tersangka.

“Gambaran umumnya, pasti jadi tersangka,” tegas Edy.

Tentu saja kasus ini telah menjadi perhatian publik. Penegak hukum diminta untuk benar-benar mengungkap dan menyelesaikan kasus kecelakaan ini secara profesional. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved