Batal Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni dan Juli 2025, Pemerintah Janjikan Ini Sebagai Gantinya

Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni–Juli 2025.

Editor: Ariestia
Tribunnews.com/Taufik Ismail
TARIF LISTRIK - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025). Sri Mulyani mengumumkan tarif diskon listrik batal dilaksanakan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni–Juli 2025, sebagaimana direncanakan sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (2/6/2025).

Sri Mulyani menjelaskan alasan dibatalkannya program diskon listrik tersebut karena proses penganggaran yang dinilai terlalu lambat.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani.

Ganti BSU

Sebagai gantinya, pemerintah akan menjalankan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Menurut Sri Mulyani, awalnya subsidi upah belum masuk dalam rancangan awal stimulus karena belum ada kepastian data sasarannya.

"Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah, jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya karena waktu ini kan bantuan subsidi upah, pernah dilakukan pada masa Covid-19," katanya.

Ia menambahkan, saat itu data BPJS Ketenagakerjaan perlu diperbaiki, sebagaimana halnya Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang juga masih dalam proses penyempurnaan.

Namun kini, menurutnya, data sudah siap digunakan.

"Sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gaji) di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan untuk bantuan subsidi upah," pungkasnya.

Paket Stimulus Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga  mengumumkan sejumlah program ekonomi dan sosial untuk bulan Juni hingga Juli 2025.

Anggaran yang di alokasikan untuk program tersebut sebesar Rp 24,44 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 23,59 triliun berasal dari APBN dan  Rp 0,85 triliun berasal dari sumber Non-APBN.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved