Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelantikan Bupati Siak

Inilah Perjalanan Panjang Pilkada Siak, 4 Juni 2025 Dijadwalkan Pelantikan Afni Z-Syamsurizal

Dua hari lagi, Kabupaten Siak resmi akan memiliki bupati dan wakil bupati yang baru.

|
Editor: Ariestia
Foto/Istimewa
AKAN DILANTIK - Foto resmi Bupati dan Wakil Bupati Siak, Afni Z dan Syamsurizal yang akan dilantik 4 Juni 2025. Inilah perjalanan panjang Pilkada Siak. 

Hasil tersebut kemudian digugat oleh Alfedri-Husni, yang akhirnya memunculkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan PSU di tiga lokasi.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025 di tiga lokasi:  TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Desa Buantan Besar dan Kecamatan Siak, serta TPS Khusus di RSUD Tengku Rafi’an.

Hasil PSU ini di tiga lokasi ini, Afni Z-Syamsurizal kembali meraih suara terbanyak.

Namun drama masih berlanjut dengan adanya gugatan berikutnya.

Meski sejalan saat Pilkada Siak 2024, Paslon nomor urut 01 Irving Kahar-Sugianto pecah kongsi dalam menyikapi hasil PSU.

Calon Wakil Bupati Nomor Urut 1, Sugianto memilih menjadi pemohon gugatan hasil PSU. 

Permohonan Sugianto masuk di Mahkamah Konstitusi akhir Maret 2025.

Dalam pokok permohonan yang berisi 24 poin, Sugianto menyeret banyak permasalahan ke MK.

Mulai dari status pencalonan hingga dugaan pelanggaran administratif. Tapi poin ke-21 yang paling mencolok.

Di sana, Sugianto meminta Mahkamah memerintahkan KPU Siak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS se-Kabupaten Siak.

Batas waktunya diminta selama 180 hari kerja.

“Langkah ini untuk memastikan Pemilu yang jujur dan adil serta tidak cacat hukum,”  kata Sugianto menjelang sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis, 24 April 2025.

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan menolak gugatan jilid dua di Pilkada Siak atas gugatan Sugianto terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU), Senin (5/5/2025).

Berikut Time Line atau Lini Masa Pilkada Siak 2024-2025:

1. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Siak.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved