Jadi Biang Kemacetan dan Kerusakan Jalan, Ditlantas Polda Riau Nyatakan ‘Perang’ Terhadap Truk ODOL

Ditlantas Polda Riau tidak lagi main-main dan menegaskan komitmen serius untuk memberantas praktik kendaraan ODOL

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Dok Ditlantas Polda Riau
PENANGANAN ODOL - Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat saat memimpin rapat anev penanganan ODOL, Senin (2/6/2025) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kendaraan dengan dimensi berlebih (Over Dimension) dan muatan berlebih (Over Loading) atau ODOL, telah lama menjadi biang keladi utama dari berbagai masalah lalu lintas di Provinsi Riau. 

Mulai dari pemicu kecelakaan fatal, penyebab kemacetan parah, hingga menyebabkan percepatan kerusakan infrastruktur jalan yang merugikan negara dan masyarakat.

Menyikapi kondisi darurat ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau tidak lagi main-main dan menegaskan komitmen serius untuk memberantas praktik kendaraan ODOL di wilayah hukumnya.

Kesimpulan ini menjadi fokus utama dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar di Aula Kantor BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau, Pekanbaru, pada Senin (2/6/2025). 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, tersebut merumuskan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi masalah kronis ini.

Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga membangun strategi komprehensif. 

Baca juga: Polisi Intensifkan Razia Truk ODOL Masuk Kota Pekanbaru, Pengemudi Main Kucing-kucingan

Langkah tersebut mencakup koordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), sosialisasi masif, hingga pendekatan humanis kepada para pemilik usaha angkutan.

Lebih lanjut, Dirlantas menekankan pentingnya pendataan kendaraan yang terindikasi melanggar untuk memastikan penanganan yang lebih terarah dan efektif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam penekanan akhirnya, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menegaskan bahwa program ini bukan sekadar program rutin, melainkan sebuah gerakan bersama untuk menyelamatkan Riau dari dampak buruk kendaraan ODOL.

Baca juga: Puluhan Truk ODOL Terjaring Tim Gabungan Dekat Jembatan Timbang Tenayan Raya Pekanbaru

"Program ini harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin Riau bebas dari kendaraan yang berdimensi dan bermuatan berlebih. Laksanakan dengan sungguh-sungguh, libatkan semua pihak, dan utamakan keselamatan masyarakat," tegas Kombes Pol Taufiq.

Dengan langkah tegas ini, Ditlantas Polda Riau berkomitmen untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar, serta menjaga kualitas infrastruktur jalan demi kesejahteraan masyarakat Riau.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved