Imigrasi Bengkalis Hadiri Acara Sinergitas LAMR Bengkalis dan Polda Riau Dalam Upaya Pencegahan TPPO
Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis mengikuti kegiatan sinergitas LAMR Bengkalis bersama Polda Riau dalam upaya pencegahan TPPO
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau menjalin sinergitas dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan tersebut digelar di Aula Gedung LAMR Kabupaten Bengkalis, Jalan Pramuka, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Bengkalis, pada Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, Polda Riau, KP2MI Provinsi Riau, unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis serta perangkat pemerintahan desa di Kabupaten Bengkalis.
Datuk Syaukani Al Karim selaku Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis, menyampaikan bahwasanya banyak warga Bengkalis memiliki hubungan kekerabatan dengan warga negara tetangga yakni Malaysia sehingga pergerakan warga Bengkalis ke negara Malaysia terbilang cukup tinggi, beliau juga mengharapkan melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan memahami ciri-ciri dan modus tindak perdagangan orang.
Perwakilan KP2MI Provinsi Riau menuturkan bahwasanya melalui sinergitas ini diharapkan agar kesadaran masyarakat terkait bahaya TPPO, banyak kejadian yang menjerat warga kita karena kurangnya pengetahuan. Kita tidak ingin anak-anak kita terjebak dalam kejahatan perdagangan orang karena minimnya informasi.
Edukasi ini penting agar masyarakat lebih berhati-hati. Dengan kegiatan ini, semoga masyarakat lebih waspada dan bisa melakukan pencegahan.
Sementara itu, perwakilan Polda Riau Iptu Anjaswan, Kanit III POA Ditintelkam yang hadir mewakili Kapolda Riau menegaskan Polda Riau berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap kasus perdagangan orang, baik yang bersifat prosedural maupun non-prosedural.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, yang diwakili oleh Bapak Sigit Adinugroho yang turut serta hadir dalam kegiatan ini, juga menyampaikan bahwa masyarakat khususnya Kabupaten Bengkalis juga diharapkan untuk lebih pro aktif apabila melihat atau mendengar tentang adanya hal-hal yang sekiranya mengarah kepada TPPO khususnya bagi masyarakat dengan tujuan ke luar negeri, dikarenakan Imigrasi memiliki peran dalam menerbitkan dokumen perjalanan antar negara berupa Paspor.
Masyarakat juga dapat menghubungi Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang siap memberikan bantuan informasi dan memnindaklanjuti terkait hal tersebut, tugas PIMPASA tidak jauh berbeda dengan BABINKAMTIBMAS atau BABINSA yang juga melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai kewenangan masing-masing.
Kegiatan seperti ini diharapkan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Dengan adanya sinergi antara semua pihak baik dari pemangku Pemerintahan serta seluruh masyarakat diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat pesisir dalam menghadapi ancaman perdagangan orang serta menjaga nama baik Riau sebagai negeri yang beradat dan
berdaulat. (Rilis)
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)
Kabupaten Bengkalis
Polda Riau
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis
2 Bos Scoo Beauty Tersangka Penipuan Investasi Modus Bisnis Kecantikan Segera Disidang |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku Anarkis Perusak Kendaraan Dinas Aparat Saat Penertiban PETI di Kuansing |
![]() |
---|
Polisi Masih Fokus Selidiki TKP, Belum Ada Pihak Pertamina yang Diperiksa Terkait Kebakaran Kilang |
![]() |
---|
Fortuner Ringsekk Akibat Tergelincir di Tol Pekanbaru - Bangkinang, Satu Penumpang Luka Berat |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Riau Temukan Titik Api Pertama Kebakaran Kilang Pertamina Dumai |
![]() |
---|