Berita Nasional
Kamu Harus Tahu, Diskon Listrik Juni dan Juli 2025 Dibatalkan: Uangnya Dialihkan ke Bantuan Upah
Sri Mulyani menjelaskan alasan utama pembatalan itu karena proses penganggaran yang dinilai tidak cukup cepat
Skema ini diusulkan akan berlangsung dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan mengacu pada pola pemberian diskon yang sebelumnya telah diterapkan pada awal tahun.
5 paket kebijakan insentif
Pemerintah sendiri telah merilis lima paket kebijakan insentif dengan total alokasi sebesar Rp 24,44 triliun.
Insentif ini diberitakan dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi nasional.
Berikut adalah 5 paket kebijakan insentif yang akan disediakan Pemerintah:
1. Diskon transportasi
Selama libur sekolah Juni–Juli 2025, pemerintah memberikan diskon tiket kereta (30 persen), pesawat (PPN DTP 6 persen), dan angkutan laut (50 persen) dengan anggaran Rp 0,94 triliun.
2. Diskon tarif tol
Diskon sebesar 20 persen bagi sekitar 110 juta pengendara, bersumber dari dana non-APBN sebesar Rp 0,65 triliun.
3. Penebalan Bantuan Sosial
Tambahan Kartu Sembako Rp 200.000 per bulan dan bantuan pangan 10 kg beras untuk 18,3 juta KPM, dengan anggaran Rp 11,93 triliun.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU sebesar Rp 300.000 untuk 17,3 juta pekerja dan guru honorer selama dua bulan (Juni–Juli), disalurkan pada Juni, dengan anggaran Rp 10,72 triliun.
5. Perpanjangan diskon iuran JKK
Diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja selama enam bulan (Agustus 2025–Januari 2026) bagi pekerja sektor padat karya, dengan anggaran Rp 0,2 triliun (non-APBN).
DIBUKA Pendaftaran PPG Tahap 2 2025 sebanyak 155.652 Orang, Ini Kriteria dan Jadwal Tahap 3 |
![]() |
---|
NASIB 211 Anggota DPR RI yang Sembunyikan Latar Belakang Pendidikan, KPU Disebut Biang Keroknya |
![]() |
---|
RINCIAN Lengkap Gaji ASN, PPPK, TNI dan Polri yang Dinaikkan Pemerintah tahun 2025 |
![]() |
---|
LIBUR Nasional 2026, Berikut Daftar Lengkap Libur dan Cuti Bersama Kalender 2026 Resmi Pemerintah |
![]() |
---|
Jokowi Ngaku Perintahkan Bara JP Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.