Berita Nasional

KETIKA Diskon Listrik Juni-Juli 2025 Batal, Warga: Berharap, tapi Pemerintah PHP

Farid menilai, diskon tarif listrik bisa membantu masyarakat meringankan beban pengeluaran dalam setiap bulannya.

tangkap layar / pexel
Beli token listrik diskon 50 persen. INi batas akhir diskon dari pemerintah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kekecewaan melanda sejumlah warga setelah pemerintah secara mendadak membatalkan diskon tarif listrik yang seharusnya berlaku untuk periode Juni dan Juli 2025.

Pengumuman ini sontak membuat masyarakat merasa diberi harapan palsu.

Salah satunya adalah Farid (28), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang mengaku sempat gembira luar biasa saat mendengar kabar diskon tarif listrik tersebut.

“Ketika kemarin dengar mau ada wacana diskon listrik lagi, itu berharap banget. Eh malah pemerintah PHP gini,” ucap Farid di Depok, Senin (2/6/2025).

Farid menilai, diskon tarif listrik bisa membantu masyarakat meringankan beban pengeluaran dalam setiap bulannya.

Makanya, dia begitu kecewa setelah mendengar diskon tarif listrik batal.

“Kan biasa per bulan itu Rp 600.000-650.000, pas ketika diskon yang awal tahun itu berasa banget karena tagihan jadi cuma Rp 250.000-300.000,” ujar Farid.

Baca juga: Infus Jadi Petaka, Tangan Balita 16 Bulan Terpaksa Diamputasi, Sudah Lapor Perawat Tapi Diabaikan

Baca juga: Batal Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni dan Juli 2025, Pemerintah Janjikan Ini Sebagai Gantinya

Hal senada juga dirasakan Jessica (25), warga Tugu, Depok. Dia kecewa atas keputusan pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik.

“Disayangkan banget keputusan pemerintah, padahal saya sudah nungguin dari Februari pas terakhir dapat diskon. Soalnya sangat membantu, beban berkurang yang awalnya bayar Rp 500.000 jadi cuma Rp 200.000,” kata Jessica.

“Kenapa pemerintah bikin senang warganya cuma sebentar doang?” tambah dia.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyampaikan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan menjadi bagian dari enam stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Namun, dalam pengumuman resmi, stimulus tersebut tidak mencakup diskon tarif listrik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, proses penganggaran diskon tarif listrik lebih lambat dibandingkan program lainnya.

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved