Setelah Tempat Usaha Disegel, Wajib Pajak Berdatangan ke Posko Pembayaran Pajak di Mal SKA Pekanbaru
Sejumlah wajib pajak daerah akhirnya berdatangan ke Posko Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah di lantai dasar Mal SKA Pekanbaru.
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Sejumlah wajib pajak daerah akhirnya berdatangan ke Posko Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah di lantai dasar Mal SKA, Kota Pekanbaru, Rabu (4/6/2025).
Mereka ingin membayarkan pajak daerah yang tertunggak setelah mendapat informasi terkait puluhan tempat usaha yang disegel karena tidak menyetorkan pajak daerah.
Umumnya yang dibayarkan di posko adalah pajak reklame dan pajak restoran.
"Ini adalah efek dari penyegelan sejumlah restoran dan reklame di beberapa mal pada akhir pekan kemarin," tegas Plh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, kebanyakan yang datang ke posko pelayanan ini adalah pelaku usaha yang membuka gerai di Mal SKA. Mereka membayarkan pajak reklame dan pajak restoran lantaran tidak ingin tempat usahanya disegel.
Dirinya menilai upaya penindakan yang dilakukan pada akhir pekan kemarin berdampak positif. Terbukti para wajib pajak berdatangan ke posko pelayanan yang dibuka Bapenda Kota Pekanbaru.
"Kami langsung melakukan pendataan sekaligus meminta wajib pajak daerah membayar di posko," ungkapnya.
Denny mengingatkan kepada seluruh wajib pajak daerah agar menunaikan kewajibannya. Mereka bisa menyetorkan pajak daerah sesuai dengan sektor usahanya.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)
Rincian Kebijakan Tarif PBB di Kampar dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang Digratiskan |
![]() |
---|
Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru, Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen |
![]() |
---|
Tambah Pundi-pundi PAD, Pemkab Mesti Punya Data Wajib Pajak |
![]() |
---|
Diskon Pembayaran Pajak PBB-P2 Pribadi untuk Warga Dumai Berlanjut di Bulan April 2025 |
![]() |
---|
Bisa Pilih Sendiri, Program Belanja Baju Rayo 1.000 Anak Yatim Bersama Riau Petroleum dan Gubri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.