Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Setelah Tempat Usaha Disegel, Wajib Pajak Berdatangan ke Posko Pembayaran Pajak di Mal SKA Pekanbaru

Sejumlah wajib pajak daerah akhirnya berdatangan ke Posko Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah di lantai dasar Mal SKA Pekanbaru.

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang
BAYAR PAJAK - Wajib pajak berdatangan ke Posko Pelayanan Pembayaran  Pajak Daerah di Mal SKA, Kota Pekanbaru, Rabu (4/6/2025) untuk membayar pajak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Sejumlah wajib pajak daerah akhirnya berdatangan ke Posko Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah di lantai dasar Mal SKA, Kota Pekanbaru, Rabu (4/6/2025).

Mereka ingin membayarkan pajak daerah yang tertunggak setelah mendapat informasi terkait puluhan tempat usaha yang disegel karena tidak menyetorkan pajak daerah.

Umumnya yang dibayarkan di posko adalah pajak reklame dan pajak restoran.

"Ini adalah efek dari penyegelan sejumlah restoran dan reklame di beberapa mal pada akhir pekan kemarin," tegas Plh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, kebanyakan yang datang ke posko pelayanan ini adalah pelaku usaha yang membuka gerai di Mal SKA. Mereka membayarkan pajak reklame dan pajak restoran lantaran tidak ingin tempat usahanya disegel.

Dirinya menilai upaya penindakan yang dilakukan pada akhir pekan kemarin berdampak positif. Terbukti para wajib pajak berdatangan ke posko pelayanan yang dibuka Bapenda Kota Pekanbaru.

"Kami langsung melakukan pendataan sekaligus meminta wajib pajak daerah membayar di posko," ungkapnya.

Denny mengingatkan kepada seluruh wajib pajak daerah agar menunaikan kewajibannya. Mereka bisa menyetorkan pajak daerah sesuai dengan sektor usahanya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved