Tarif Listrik
TARIF LISTRIK Terbaru Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi per Juni 2025
Berikut ini tarif listrik terbaru untuk pelanggan subsidi dan non subsidi terhitung 1 Juni 2025. Tak masuk diskon 50 persen
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini daftar tarif lisrik pelanggan yang subsidi dan non subsidi .
Tarif listrik ini merupakan update per 1 Juni 2025. Tarif listrik juga tidak termasuk hitungan rencana diskon 50 persen dari pemerintah.
Seperti diketahui, rencana diskon 50 persen pemerintah batal dilaksanakan.
Baca juga: Cerita Guru Olahraga SMK di Lubuk Linggau Cabuli 8 Siswinya, Beraksi di Ruangan dan Mengaku Khilaf
Dengan demikian, tarif listrik yang berlaku normal seperti biasa . Baik pelanggan yang mendapat subsidi dan tidak mendapatkan subsidi.
Rincian tarif listrik pelanggan subsidi
Dikutip dari laman Kompas.com, Senin (28/4/2025), berikut adalah rincian
tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi per 1 Juni 2025:
Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (rumah tangga mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Rincian tarif listrik nonsubsidi
Adapun harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi bulan Juni 2025 adalah sebagai berikut:
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53.
Demikian rincian tarif listrik per kWh pelanggan subsidi dan nonsubsidi per 1 Juni 2025.
Tentu saja ini tarif normal setelah diskon 50 persen tak jadi diberlakukan pemerintah. (*)
tarif listrik 2025
tarif listrik pelanggan subsidi
tarif listrik pelanggan non subsidi
Tribunpekanbaru.com
Daftar Tarif Listrik yang Diberlakukan hingga Akhir Agustus 2025 untuk Semua Pelanggan |
![]() |
---|
Tarif Listrik Sabtu dan Minggu 23-24 Agustus 2025 , Diberlakukan bagi Semua Pelanggan |
![]() |
---|
Rincian Lengkap Harga Token Listrik di Indomaret dan Alfamart, Berlaku untuk Semua Pelanggan |
![]() |
---|
Cek Harga Token Listrik bulan Agustus 2025, Tarif Diberlakukan untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
HARGA Token Listrik Bulan Agustus 2025, Belaku untuk Semua Pelanggan, Subsidi dan Non Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.