Tarif Listrik
Daftar Tarif Listrik yang Diberlakukan hingga Akhir Agustus 2025 untuk Semua Pelanggan
Berikut ini daftar tarif listrik terbaru bulan Agustus 2025. Diberlakukan untuk semua pelanggan, Rumah tangga, bisnis dan pemerintahan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini tarif listrik terbaru untuk semua pelanggan yang berlaku hingga akhir Agustus 2025.
Tarif listrik ini merupakan tarif yang telah disepakati oleh pemerintah melalui PLN. Tarif ini berlaku untuk semua pelanggan samapi akhir Agustus 2025.
Pemberlakukan tarif listrik ini merata sesuai dnegan golongan dna KWh yang dipakai.
Baca juga: Tarif Listrik Sabtu dan Minggu 23-24 Agustus 2025 , Diberlakukan bagi Semua Pelanggan
Nah, bagi anda yang ingin mengetahui besaran tarif listrik yang harus dibayarkan, berikut ini daftar lengkapnya untuk semua golongan
Tarif Listrik PLN per kWh 28–31 Agustus 2025
Tarif listrik PLN untuk pelanggan prabayar dan pascabayar mengacu pada golongan daya yang sama.
Perbedaannya, pelanggan prabayar membeli token listrik terlebih dahulu, sementara pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian.
Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53
Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70
tarif listrik pelanggan non subsidi
tarif listrik pelanggan subsidi
tarif listrik 2025
Tribunpekanbaru.com
| Daftar Tarif Listrik PLN Periode Oktober-Desember 2025 |
|
|---|
| Tarif Listrik yang Berlaku Bulan Oktober sampai Desember 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga |
|
|---|
| TARIF Listrik yang Diberlakukan Bulan Oktober 2025 bagi Semua Pelanggan |
|
|---|
| RINCIAN Tarif Listrik yang Diberlakukan 1 Oktober 2025 bagi Pelanggan, Mulai 450 VA sampai 6600 VA |
|
|---|
| Tarif Listrik per kWh yang Diberlaku untuk Semua Pelanggan sampai Akhir September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.