Tarif Listrik

Tarif Listrik Sabtu dan Minggu 23-24 Agustus 2025 , Diberlakukan bagi Semua Pelanggan

Berikut tarif listrik bulan Agustus 2025 diakhir pekan Sabtu dan Minggu tanggal 23 dan 24 Agustus

Editor: Budi Rahmat
YT/Tribun
TARIF LISTRIK- Berikut ini tarif listrik akhir pekan sabtu dan minggu 23 dan 24 bulan Agustus 2025 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini daftar tarif listri bulan Agustus di akhir pekan. tarif listrik ini merupakan tarif yang telah disesuaikan oleh pemerintah.

Bagi anda yang ingin mengetahui besaran tarif listrik yang harus dibayar di akhir pekan ini, berikut adalah nilanya.

Tarif listrik dari pemerintah melalui PLN ini sudah diatur dan berlaku untuk semua pelanggan.

Baca juga: Rincian Lengkap Harga Token Listrik di Indomaret dan Alfamart, Berlaku untuk Semua Pelanggan

Nah, berikut ini daftar tarif listrik yang harus anda ketahui. 

Lantas, berapa tarif listrik Agustus 2025?

Tarif listrik per kWh pada 20-24 Agustus 2025

Tarif listrik bagi pelanggan prabayar dan pascabayar mengacu pada besaran yang sama sesuai golongan daya.

Perbedaannya, pengguna prabayar harus membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran untuk bisa menikmati aliran listrik, sementara pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh pada 13-17 Agustus 2025 untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:

- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

R-1/TR 900 VA: Rp 1.352

R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70

R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53

R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved