Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Agus Ngaku Istrinya Tak Tahu Dikasih Uang dari Hasil Makelar Judol, Ludes Dipakai Beli Barang Mewah

Makelar Judol ke Kominfo, Agus sebut istrinya tak tahu dikasih uang 'haram' . Tapi ludes dibelikan barang mewah dan hidup senang

Editor: Budi Rahmat
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
BELI BARANG MEWAH TUNAI - Terdakwa Darmawati di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025). Ia beli sejumlah barang mewah secara tunai 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bikin geleng kepala. Muhrijan alias Agus, makelar judi online penghubung para agen Judol ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) sebut istrinya asal usul uang.

Agus sengaja menyerahkan uang hasil makelar judol itu ke istrinya yang bernama Darmawati. Dan tentu saja Darmawati yang mendapatkan uang dalam jumlah yang banyak langsung kalap.

Tak tanggung-tanggung, Darmawati miliarder. Ia borong sejumlah barang mewah. Mulai dari tas hingga mobil dan handpohone mahal

Baca juga: PEMBUNUHAN di Serang, Drama Berurai Air Mata Wadison Kelabui keluarga, Tapi Gugup Diperiksa Polisi

Dan Agus mengaku istrinya tak tahu jika uang yang dipakai itu hasil makelar judol yang menyeret banyak nama di Kominfo

Dalam sidang, Muhrijan mengaku istrinya tidak tahu asal usul uang itu.

 “(Darmawati baru tahu asal uang) waktu pas penangkapan saya, Yang Mulia,” ucap Muhrijan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (27/5/2025).

Tentu saja pengakuan Muhrijan alias Agus ini bikin geleng kepala. Karena uang yang ia berikan dalam jumlah banyak. Tak mungkin istrinya tak bertanya dan curiga atas uang banyak itu

Borong Barang Mewah

Darmawati, seorang ibu rumah tangga yang juga istri dari Muhrijan alias Agus, seorang makelar judi online, tercatat memborong berbagai barang mewah dari uang yang diperoleh hasil kejahatan.

Muhrijan memiliki peran penting sebagai penghubung antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) dengan agen judi online, yang menjalankan operasinya di Indonesia.

Sejak Maret 2024, Muhrijan menetapkan tarif Rp 10 juta per situs kepada para agen judi online dan Rp 8,5 juta per situs kepada oknum pegawai Kominfo untuk membantu situs judi tersebut agar tidak terblokir.

Uang yang diperoleh dari bisnis haram tersebut diberikan kepada Darmawati, yang kemudian membelanjakan uang tersebut untuk berbagai barang mewah

Baca juga: TERBARU, Kumpulan Tebak tebakan Cak Lontong yang bikin Ngakak dan di Luar Nalar Beserta Jawabannya

Daftar belanjaan barang mewah

Selama proses penyidikan, terungkap bahwa Darmawati membelanjakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli sejumlah barang mewah, termasuk tas bermerek internasional dan kendaraan mewah.

Di antara barang-barang yang dibeli, terdapat tas Louis Vuitton, tas Dior, tas Chanel, dan tas Longchamp.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved