Berita Viral
Agus Ngaku Istrinya Tak Tahu Dikasih Uang dari Hasil Makelar Judol, Ludes Dipakai Beli Barang Mewah
Makelar Judol ke Kominfo, Agus sebut istrinya tak tahu dikasih uang 'haram' . Tapi ludes dibelikan barang mewah dan hidup senang
Tas-tas tersebut beragam, mulai dari warna cerah hingga gelap, seperti tas Louis Vuitton warna pink, cokelat, dan pouch cokelat, tas Dior warna biru dongker, hingga tas Chanel warna pink.
Namun, pembelian barang mewah tidak berhenti pada tas saja. Darmawati juga membeli berbagai perhiasan mewah, termasuk 18 cincin, tujuh kalung, empat gelang emas, tiga gelang emas berbahan karet, tiga pasang anting, dua liontin emas bercampur berlian, dan satu liontin emas.
Jam tangan mewah seperti Louis Vuitton warna emas dan Rolex warna perak juga menjadi bagian dari koleksi barang belanjaannya.
Selain itu, ia membeli koper bermerek Louis Vuitton serta sandal Hermes yang ikut menambah koleksi barang-barang mewahnya.
Borong kendaraan mewah dan elektronik canggih
Selain tas dan perhiasan, Darmawati juga memborong 3 unit mobil mewah, yakni BMW X7 berwarna putih, Toyota Fortuner putih, dan Lexus dengan pelat nomor B 16 WT.
Tak hanya itu, Darmawati juga membeli sejumlah perangkat elektronik canggih, seperti iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, MacBook Pro, iPad Pro, dan beberapa model handphone terbaru dari merek Asus dan Samsung.
Darmawati baru mengetahui asal-usul uang yang digunakannya untuk membeli barang-barang tersebut ketika dirinya ditangkap.
Dalam sidang, Muhrijan mengaku istrinya tidak tahu asal usul uang itu.
“(Darmawati baru tahu asal uang) waktu pas penangkapan saya, Yang Mulia,” ucap Muhrijan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (27/5/2025).
Ancaman hukum
Atas perbuatannya, Darmawati diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Beli Pakai Uang Tunai
Terdakwa kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Darmawati, diketahui membeli dua mobil mewah senilai miliaran rupiah secara tunai.
Darmawati merupakan istri dari Muhrijan alias Agus yang juga merupakan terdakwa dalam dakwaan terpisah kasus melindungi situs judi online.
Penyebab Wanita di Bireuen Gugat Pemkab Rp 1 Miliar, Gagal Nikah Gegara Puskesmas Nyatakan Hamil |
![]() |
---|
Kakek di Sukabumi Nekat Duel Lawan King Kobra, Sempat Tancapkan Ular Itu ke Kayu Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Pria Tembak Pesepeda Motor di Sumsel: Pelaku Teman Korban, Perkara Hutang Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Polisi Salah Tangkap? Muncul Ancaman Baru Hacker Ngaku Bjorka Asli, Ancam Retas BGN |
![]() |
---|
Pria di Sulsel Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Terbongkar Kisah Cinta Rusli, Warni, dan Kasma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.