Berita Viral
KISAH PILU Gadis 6 tahun di Gresik, Disangka Ayah Singkirkan Serangga, Ternyata Mau Dirudapaksa
Korban kaget. tangan ayahnya itu pegang-pegang. Ternyata itu awal ia dipaksa melakukan hubungan badan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah kisah pilu geadis berusia 6 tahun di Kabupaten Gresik. Ia berulangkali disetubuhi oleh ayah tirinya.
Korban awalnya tak menyangka jika kebaikan snag ayah tiri ternyata berujung pemaksaan. Ya, semua berawal dari usaha snag ayah tiri memegang tubuhnya.
Alasannya untuk menyingkirkan serangga. Namun, apa yang terjadi kemudian, ayah tirinya itu memaksa untuk melakukan hubungan terlarang.
Baca juga: NASIB Branko Ivankovic usai China Babak Belur di Kualifikasi Piala Dunia, Mimpi Xi Jinping Buruk
Korban tak kuasa melawan karena berada di bawah ancaman dan bujuk rayu.
Lima kali sudah korban disetubuhi oleh pelaku. Sampai akhirnya korban tak kuasa dnegan siksaan itu dan mengadu ke ibunya.
Kasus itu pun mencuat dan pelaku segera diamankan polisi. Tak mudah untuk mengamankannya karena pelaku berusaha kabur.
Tak disangka, pelaku ini adalah sosok residivis kasus narkoba.
Ya, MF seorang ayah tiri sungguh bejat. Tega menyetubuhi anak sambungnya sendiri berulang kali.
Pria berusia 33 tahun asal Mojopetung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik ini ternyata pernah meringkuk di balik jeruji besi. MF pernah terjerat kasus narkoba.
MF tidak bisa mempertahankan keutuhan rumah tangganya yang memasuki usia tahun keenam. Dibelakang istrinya, MF tega menjadikan putri sambungnya berinisial CM usia 15 tahun, sebagai pelampiasan nafsu bejat.
Baca juga: NETIZEN Salah Sasaran, Amanda Lucson Beberkan Isi Chat Fajar Noor, Shabrina Leanor bukan Pacar
"Residivis narkoba, menikah dengan ibu korban 6 tahun," kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Jumat (6/6/2025).
Peristiwa ini bermula pada bulan Juli 2024 pagi, saat itu ibu korban ke luar rumah. Pergi ke pasar. Korban CM sempat terbangun karena tangan jahil ayah tirinya, MF.
MF yang kepergok, beralasan ada serangga di tubuh anaknya. Hal ini membuat MF gelap mata, dia tega menyetebuhi anak tirinya sendiri. Karena tidak memiliki kemampuan untuk melawan akhirnya korban hanya bisa diam. Persetubuhan tersebut terjadi lebih dari 5 kali dalam kurun waktu bulan Juli sampai dengan Desember 2024.
Korban baru berani melapor pada tahun ini, dan langsung saja, pihak keluarga melaporkan MF ke polisi. Pada Hari Senin tanggal 2 Juni 2025 sekira pukul 18.30 Wib Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, dipimpin oleh Kanit PPA, Ipda Hendri Hadiwoso melakukan Penangkapan terhadap tersangka, di wilayah Bungah Kabupaten Gresik.
Pada saat petugas datang dilokasi tersangka kabur ke arah belakang rumah dan berlari sehingga terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka hingga akhirnya dapat diamankan oleh petugas untuk di bawa ke kantor kepolisian Resort Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: HATI-HATI Roy Suryo Cs, Semakin Banyak Bicara di Podcast, maka Semakin Banyak Tersangka
| Viral di Medsos, Ini Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Diimingi Mobil Mewah |
|
|---|
| Nggak Nyangka, Isi HP Mahasiswa yang Ketahuan Rekam Dosen di Kamar Mandi Kampus |
|
|---|
| Pengakuan Vicky, Polisi yang Mundur dari Polri Usai Bongkar Kasus Korupsi, Dimutasi Mendadak |
|
|---|
| Terungkap Misteri Dua Mayat Ditemukan di Atap Masjid, Berawal Dari 6 Hari Hilang |
|
|---|
| Dapur SPPG Hendrik Irawan Resmi Dihentikan Usai Viral Joget-joget: Saya Bangun Pakai Modal Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ayah-residivis.jpg)