Banyak Pelanggaran, Pemko Pekanbaru Putus Kontrak Pihak Ketiga Pengangkut Sampah
Kontrak PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai perusahaan pengangkut sampah di Pekanbaru resmi diputus Pemko Pekanbaru
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Theo Rizky
Aktivitas Warga Terganggu
Tumpukan sampah terlihat di berbagai sudut kota, mulai dari kawasan pasar tradisional, ruas jalan utama, hingga fasilitas umum seperti halte bus.
Di Jalan Soebrantas misalnya, bahkan beberapa halte tampak dikelilingi tumpukan sampah rumah tangga dan sisa makanan.
Meski berada di samping halte, sampah tersebut memenuhi bagian samping halte hingga memenuhi area trotoar untuk pejalan kaki.
Akibatnya, warga yang hendak menunggu angkutan umum pun merasa terganggu, baik oleh bau menyengat maupun oleh tidak adanya ruang bersih untuk berdiri.

"Ini halte atau tempat sampah? Kami nunggu bus tapi harus tahan napas karena baunya luar biasa. Belum lagi lalatnya," keluh Yuni, salah seorang penumpang yang ditemui di halte dekat Simpang Gerbang Mas Purwodadi Pekanbaru.
Sampah yang menumpuk tersebut diduga berasal dari aktivitas masyarakat yang membuang sampah sembarangan selama libur lebaran, serta kurang cepatnya pengangkutan oleh petugas kebersihan.
Selain di halte, kondisi serupa juga terlihat di kawasan pasar-pasar tradisional seperti Pasar Pagi Arengka, Pasar Selasa Panam dan lainnya.
Sampah-sampah menumpuk di dekat lapak-lapak pedagang bahkan hingga ke area parkir.
Beberapa titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) juga sudah tampak penuh dan tidak diangkut sejak malam sebelumnya.
Hal ini membuat sampah meluber ke jalan dan trotoar, memperparah kesan kumuh kota di suasana Idul Adha.
Warga berharap pemerintah kota bisa bergerak cepat untuk membersihkan dan mengangkut sampah-sampah yang menumpuk ini.
Terlebih momen lebaran seharusnya menjadi hari yang nyaman dan bersih untuk masyarakat berkumpul bersama keluarga.
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tanggung Jawab
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Dapil 7, Robin Eduar SE MH, menegaskan, bahwa Pemko harus bertanggung jawab penuh, dan diharapkan segera mengambil tindakan konkrit. Bahkan harus memberikan punishment kepada PT EPP.
Pembahasan Alot, Pengesahan APBD P 2025 Diundur Selasa, Nilainya Tetap Rp 3,210 Triliun |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Pekanbaru Ingatkan Dispora Tahun Depan Jangan Ada Lagi Tunda Bayar |
![]() |
---|
Dewan Wanti-wanti Pelaksana MBG di Pekanbaru, Jangan Sampai Pelajar Keracunan Seperti Daerah Lain |
![]() |
---|
Disdik Ajukan Anggaran Perubahan 26 RKB untuk 6 Sekolah, DPRD Pekanbaru Bilang Begini |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru-Pemko Sepakat Anggaran Perubahan 2025 Prioritas Bayar Utang dan Perbaiki Jalan Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.