Pengungkapan Sabu di Pelalawan
Diungkap Melalui Undercover Buy, Polres Pelalawan Gulung 3 Pengedar Narkoba dan Sita 24 Paket Sabu
Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali mengungkapkan jaringan pengedar narkotika melalui undercover buy.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkapkan jaringan pengedar narkotika melalui undercover buy di Kecamatan Pangkalan Kuras pada 5 Juni lalu.
Polisi meringkus tiga orang pengedar dari tiga lokasi yang berbeda di Desa Batang Kulim, tepat satu hari sebelum Hari Raya Idul Adha tahun 2025.
Ketika pria itu merupakan satu jaringan yang selama ini mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di desa-desa yang ada di Pangkalan Kuras.
"Pengungkapan kali ini berhasil menggunakan tehnik pembelian terselubung atau undercover buy," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH kepada tribunpekanbaru.com, Senin (9/6/2025).
Adapun identitas ketiga tersangka yakni Ahmad Marulitua (25) yang tinggal di Desa Batang Kulim, Pangkalan Kuras. Dari tangan Ahmad, polisi menemukan satu paket sabu dan telepon genggam.
Kemudian tersangka kedua bernama Dian Juanda (32) beralamat di Desa Talau, Pangkalan Kuras. Petugas menyita 13 paket kecil sabu yang akan diedarkan, plastik bening klep merah, kotak rokok, dan telepon genggam.
Terakhir tersangka ketiga yang menjadi sumber sabu kedua tersangka sebelumnya, bernama Didi Setiadi (24) tercatat sebagai warga Desa Mulya Subur, Pangkalan Lesung. Barang bukti yang diamankan yakni 10 paket kecil sabu, satu bal plastik bening klep merah, timbangan digital, handphone, hingga kendaraan bermotor.
"Total barang bukti sabu ada 24 paket berukuran kecil yang akan diedarkan. Ada juga timbangan digital dan satu unit mobil Calya warna putih BM 1603 VM. Semuanya sudah kita amankan di Mapolres Pelalawan," ujar Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
Pengungkapan jaringan pengedar sabu ini berawal dari informasi yang diperoleh jika di Kilometer 6 Desa Batang Kulim, Pangkalan Kuras sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Tim Opsnal Satnarkoba melakukan penyelidikan dan menggunakan tehnik undercover buy.
Polisi menyamar untuk melakukan pembelian terselubung kepada tersangka Ahmad Marulitua.
Tersangka pertama ini ternyata tak menaruh curiga dan sepakat untuk bertemu.
Ketika hendak bertransaksi, polisi meringkus Ahmad bersama satu paket sabu kecil. Ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari Dian Juanda.
Lantas polisi melakukan pengembangan dan memburu keberadaan Dian Juanda berdasarkan informasi dari Ahmad.
Tak berapa lama, petugas menciduk Dian Juanda di rumahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.