Pengungkapan Sabu di Pelalawan

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg, Satu Pelaku Diringkus di Jalintim Pangkalan Kerinci 

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka WD yakni 10 paket besar sabu yang dibungkus dengan plastik

|
Penulis: johanes | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Satresnarkoba Polres Pelalawan merilis hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram pada Rabu (25/6/2025). Satu orang tersangka yang merupakan warga Kota Pekanbaru diamankan. ( 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram dan mengamankan satu orang tersangka.

Pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar itu disampaikan secara resmi melalui pers rilis pada Selasa (25/6/2025) di aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan. Konperensi pers dipimpin Wakil Kapolres Kompol Asep Rahmat SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga dan Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan.

Tersangka dihadirkan dihadapan awak media menggunakan baju tahanan warna jingga dengan tangan terborgol. Pelaku berinisial WD alias Wisnu (22) yang merupakan warga Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Ia ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba pada Sabtu (21/6/2025) lalu.

"Tersangka diamankan di Jalan Lintas Timur Kilometer 80 Desa Sering Pelalawan. Setelah diikuti oleh anggota kita di lapangan," ungkap Kompol Asep Rahmat kepada wartawan, Rabu (25/6/2025). 

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka WD yakni 10 paket besar sabu yang dibungkus dengan plastik bening klip merah. Berat bersih sabu itu mencapai 989,95 gram atau hampir 1 kilogram.

Kemudian satu tas kain warna biru yang dipakai membawa narkotika tersebut. Sebuah kantong plastik warna hitam, dua unit telepon genggam merk iPhone 13 warna navy dan realme warna biru. 

 

"Narkoba ini akan diedarkan di seputaran Kota Pangkalan Kerinci. Asal sabu ini dari Kota Pekanbaru," tambah Kompol Asep.

 

Penangkapan WD berawal dari informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelalawan jika sejumlah narkotika akan masuk ke Kota Pangkalan Kerinci yang dibawa oleh seorang pria. Tim Opsnal melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 00.30 wib. 

 

Setelah diperoleh informasi yang akurat seputar ciri-ciri pelaku, polisi meringkus tersangka WD di Jalintim Kilometer 80 Pangkalan Kerinci. Saat digeledah Ternyata WD membawa sabu-sabu seberat 1 kilogram. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu digiring ke Mapolres Pelalawan beserta seluruh barang bukti.

 

"Tersangka ini mengaku mendapatkan barang itu dari seseorang berinisial HSF di Pekanbaru. Sekarang sedang diselidiki dan dicari keberadaannya," katanya.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved