Sampah di Pekanbaru
Tumpukan Sampah Belum Kunjung Teratasi, DLHK Pekanbaru Akui Armada Angkutan Terbatas
Sampah di Pekanbaru kian menggunung lantaran belum terangkut selama hampir satu pekan di sejumlah lokasi.
Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Mereka dibantu armada angkutan dari sejumlah OPD di pemerintah kota.
"Kami terus berupaya mengangkut sampah yang ada dengan armada yang tersedia," terang Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.
Dirinya menyadari bahwa armada memang terbatas. Tapi pihaknya tidak diam begitu saja karena berupaya menjangkau tumpukan sampah belum terangkut.
"Kami akan upayakan agar seluruh tumpukan sampah terangkut, sehingga tidak ada tumpukan lagi," ulasnya.
Sebelumnya Pemko Pekanbaru pada Minggu (8/7/2025) secara resmi memutus kontrak PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai perusahaan pengangkut sampah di Pekanbaru.
Pemutusan kontrak ini dikarenakan pihak ketiga tersebut banyak melakukan pelanggaran.
"Sudah resmi kita putus kontrak PT EPP," kata Sekretaris Kota (Setko) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin sepert dalam rilis yang diterima Tribunpekanbaru.com, Minggu (8/6/2025).
Ia mengatakan berbagai pelanggaran dilakukan pihak perusahaan. Walau sudah diberi peringatan atas kelalaian kinerja tersebut, pelanggaran tetap dilakukan.
Alhasil Pemko Pekanbaru pun mengambil keputusan.
"Terakhir mereka tidak membayarkan upah pekerja berujung kepada aksi mogok kerja dan terbengkalainya pengangkutan sampai di Kota Pekanbaru," ungkap pria yang akrab disapa Ami ini.
Saat ini, katanya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan PUPR tengah memaksimal teknis pengangkutan sampah yang baru.
Sehingga tidak terjadi penumpukan sampah akibat pemutusan kontrak ini.
"Secara teknis, Pak Wali sudah memerintahkan Dinas LHK dan PUPR untuk secepatnya membuat pelaksanaan pengangkutan sampah yang maksimal. Perintah Bapak Wako tegas agar tidak ada sampah yang tercecer apalagi menumpuk," tambah Ami.
Pemutusan tersebut tertuang kedalam surat berita acara pemutusan perjanjian kerja jasa angkutan persampahan kawasan 1,2 dan 3 Nomor : B.600.1.17.3/DLHK-UPT.PP/24/2025.
Ada beberapa poin dasar pemutusan kerjasama.
persoalan sampah di Pekanbaru
Kota Pekanbaru
PT Ella Pratama Perkasa
Angkutan Sampah di Pekanbaru
Sampah di Pekanbaru
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Minta Kecamatan Lebih Proaktif Dukung Kinerja LPS Pekanbaru |
![]() |
---|
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan LPS, Jangan Pungut Iuran Berlebihan, Bekerja Sesuai Regulasi |
![]() |
---|
Tumpukan Sampah Kembali Terlihat di Pekanbaru, DLHK: LPS Harus Angkut Tepat Waktu |
![]() |
---|
Tumpukan Sampah Kembali Terlihat, Wako Pekanbaru Ingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab |
![]() |
---|
LPS Mulai Beroperasi di Pekanbaru, Badan Pengawas Awasi Proses Pengangkutan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.