Sampah di Pekanbaru

LPS Mulai Beroperasi di Pekanbaru, Badan Pengawas Awasi Proses Pengangkutan Sampah

Armada LPS harus menjalankan proses pengangkutan sampah sesuai izin operasional yang ada.

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang
SAMPAH - Satu angkutan sampah mengangkut sampah di tepi Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) mulai beroperasi, Selasa (1/7/2025) besok mengangkut sampah di seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru.

Aktivitas LPS nantinya dalam pengawasan Badan Pengawas (Bawas).

Armada LPS harus menjalankan proses pengangkutan sampah sesuai izin operasional yang ada.

"Mereka pada tahap awal harus bisa mengukur pola angkut sampah," ujar Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, badan pengawas ini berasal dari berbagai pihak yang memastikan kinerja LPS sesuai regulasi yang ada di seluruh kelurahan.

Agung menilai proses pengangkutan sampah saat ini sudah lebih efektif. Apalagi LPS menjangkau sumber sampah di lingkungan pemukiman masyarakat.

Baca juga: Iuran Sampah Harus Sesuai Perda, DPRD Pekanbaru: Jangan Berbisnis Dengan Warga

Baca juga: Pekan Ini LPS Kelurahan Mulai Kerja Angkut Sampah, DPRD Pekanbaru Ingatkan Hal Ini

"Kita lihat sekarang tidak ada tumpukan sampah yang mengganggu, ini patut kita apresiasi," ulasnya.

Sedangkan terkait iuran sampah bagi masyarakat nantinya bakal ada evaluasi.

Ia memastikan pemerintah kota membiarkan begitu saja besaran iuran yang ada di lingkungan masyarakat.

Bawas nantinya mengawasi besaran iuran sampah yang sudah disepakati masyarakat. Besaran iuran di setiap kelurahan bakal berbeda-beda.

Agung menyebut bahwa ada pemukiman yang punya banyak produksi sampah sehingga harus dijemput setiap hari.

Namun ada juga yang dijemput setiap tiga hingga empat hari sekali sehingga berbeda tarifnya.

"Maka kita tegas, yang buang sampah pun kita tindak dengan sanksi denda," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved