Evaluasi dan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II di Inhu, Sudah 22 Pejabat Serahkan Berkas Registrasi

Pemkab Inhu sudah menjadwalkan pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi bagi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Inhu.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
ilustrasi/Tribunpekanbaru.com
ILUSTRASI - Evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Inhu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) sudah menjadwalkan pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi bagi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Inhu.

Sesuai ketentuan seluruh pejabat eselon II yang akan mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi tersebut harus melakukan registrasi dan serta menyerahkan sejumlah berkas persyaratan.

Terdapat sembilan jenis dokumen registrasi yang harus diunggah.

Hingga Rabu (11/6/2025) sore hari ini, baru 22 orang yang sudah melakukan registrasi dan mengunggah dokumen registrasi.

Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Ahmad Sukur.

"Hingga sore hari ini sudah 22 orang yang menyerahkan dokumen pendaftaran," ujar Sukur kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (11/6/2025).

Sementara itu, seperti diketahui bahwa jumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Inhu sebanyak 31 orang.

Artinya masih ada 9 orang lagi yang belum menyerahkan berkas pendaftaran.

Untuk itu, proses pendaftaran dan penyerahan berkas dokumen pendaftaran akan diperpanjang hingga Kamis (12/6/2025) besok pukul 12.00 WIB.

"Kita sudah koordinasi dengan tim Ponsel, waktu pendaftaran ditambah hingga besok pukul 12.00 WIB," tutur Sukur.

Ketika ditanya soal sanksi bagi pejabat yang tidak mengikuti evalusi dan uji kompetensi tersebut, Sukur menjawab hal itu menjadi kewenangan pimpinan.

"Sanksi itu nanti kebijakan pimpinan," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto sudah menyusun rencana penataan birokrat di Pemerintahan Kabupaten Inhu.

Hal ini dilakukannya untuk mendukung program-program pembangunan yang akan dijalankan di Kabupaten Inhu.

Oleh karena itu, selain melaksanakan mutasi kepada pejabat eselon III dan IV, Pemkab Inhu juga akan melakukan evaluasi serta uji kompetensi untuk pejabat eselon II.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved