Berita Nasional

Inilah Rincian Gaji Hakim sesuai Golongan sebelum Dinaikkan Prabowo Subianto, Paling Tinggi 6 Juta

Kenaikan gaji hakim ini diharapkan akan memberikan efek yang baik bagi putusan hukum. kenaikan ini juga memberikan kesejahteraan hakim Indonesia

Editor: Budi Rahmat
pexel.net
GAJI HAKIM NAIK- Inilah rincian gaji hakim sesuai golongan sebelum dinaikkan Prabowo Subianto 

Masa kerja 21-22 tahun sebesar Rp 4.624.300 hingga Rp 5.457.800

Masa kerja 23-24 tahun sebesar Rp 4.770.000 hingga Rp 5.629.700

Masa kerja 25-26 tahun sebesar Rp 4.920.200 hingga Rp 5.807.000

Masa kerja 27-28 tahun sebesar Rp 5.075.200 hingga Rp 5.989.900

Masa kerja 29-30 tahun sebesar Rp 5.235.000 hingga Rp 6.178.600

Masa kerja 31-32 tahun sebesar Rp 5.399.900 hingga Rp 6.373.200.

Publik juga berharap dengan kenaikan gaji para hakim ini, akan memberikan putusan yang benar-benar berpihak pada kebenaran. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved