Berita Nasional
Inilah Rincian Gaji Hakim sesuai Golongan sebelum Dinaikkan Prabowo Subianto, Paling Tinggi 6 Juta
Kenaikan gaji hakim ini diharapkan akan memberikan efek yang baik bagi putusan hukum. kenaikan ini juga memberikan kesejahteraan hakim Indonesia
Editor:
Budi Rahmat
pexel.net
GAJI HAKIM NAIK- Inilah rincian gaji hakim sesuai golongan sebelum dinaikkan Prabowo Subianto
Masa kerja 21-22 tahun sebesar Rp 4.624.300 hingga Rp 5.457.800
Masa kerja 23-24 tahun sebesar Rp 4.770.000 hingga Rp 5.629.700
Masa kerja 25-26 tahun sebesar Rp 4.920.200 hingga Rp 5.807.000
Masa kerja 27-28 tahun sebesar Rp 5.075.200 hingga Rp 5.989.900
Masa kerja 29-30 tahun sebesar Rp 5.235.000 hingga Rp 6.178.600
Masa kerja 31-32 tahun sebesar Rp 5.399.900 hingga Rp 6.373.200.
Publik juga berharap dengan kenaikan gaji para hakim ini, akan memberikan putusan yang benar-benar berpihak pada kebenaran. (*)
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Berita Nasional
Saat Ziarah, Dokter Tifa Sebut Makam Orangtua Jokowi Tidak Lazim dan Janggal, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Hotman Paris Tegaskan Nadiem Tak Bersalah: Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Bantah Anak Buah Sendiri, Menkeu Purbaya Pastikan Pajak Toko Online Belum Tahun Depan |
![]() |
---|
6 Provinsi Dapat Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Listrik: Sumut dapat 2, Riau dan Pekanbaru Nihil |
![]() |
---|
Gempa di Laut Talaud dengan Magnitudo 7,6 Terjadi Pagi Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.