Berita Viral
Kejadian Tak Biasa di Padang, Perselingkuhan dan Aborsi Terungkap setelah Seorang Warga Kesurupan
Peristiwa perselingkuhan dan aborsi terungkap setelah seorang kesurupan. Kejadiannya di Padang Sumatera Barat
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejadian di Padang ini cukup menyita perhatian. Berawal dari sesorang yang kesurupan bahwa ada jasad yang dikubur tidak layak.
Ia kemudian meminta agar hjasad terbaru dikeluarkan di dikebumikan dengan baik dan secara layak.
Ternyata itu adalah petunjuk bagi warga dan pihak kepolisian bahwa telah terjadi perbuatan pidana.
Baca juga: Pesawat India Air Jatuh dan Terbakar, Dari 242 Penumpang Ditemukan 30 Tewas, Sisanya Belum Pasti
Tak hanya itu, dari kejadian itu juga terungkap adanya perselingkuhan wanita yang telah bersuami dengan seorang pemuda.
Ya, sebuah peristiwa yang terungkap lewat hal yang tak biasa.
Polisi akhirnya mengungkap perselingkuhan yang berujung pada aborsi dan pembuangan jasad bayi.
Begini Ceritanya
Mayat janin hasil aborsi yang ditemukan warga di kawasan Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat diduga hasil hubungan gelap pelaku berinisial H (pria) dengan seorang wanita berinisial I (wanita).
Keduanya pelaku merupakan warga yang sama-sama tingal di Kecamatan Padang Selatan.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, menyebutkan bahwa pelaku I berstatus istri orang.
Menurut Yudarman, suami pelaku merupakan seorang terpidana yang masih menjalani hukuman dalam Lapas yang ada di Kota Padang.
"Pelaku I ini sudah mempunyai suami yang merupakan seorang terpidana yang masih menjalani masa hukuman di LP Kota Padang," katanya.
Menurut Yudarman, dengan keadaan seperti itu, pelaku I mempunyai kenalan di sekitar tempat tinggalnya. Karena sering bertemu, maka terjadilah hubungan antara mereka.
"Ternyata pelaku I hamil, kemudian terjadi ketakutan karena kandungan sudah berusia sembilan bulan, mereka pun bersepakat untuk melakukan aborsi," katanya.
Namun, lanjut Yudarman, berdasarkan keterangan pelaku I, anak tersebut sempat dilahirkan dan dalam kondisi hidup.
"Berdasarkan keterangan I, pada saat melahirkan janin masih hidup dan diberikan kepada si H," ujarnya.
"Mungkin karena panik, maka mereka menguburkan janin tanpa sepengetahuan keluarga ataupun warga. Namun setelah kita analisa janin tampaknya dalam keadaan meninggal dunia, jadi kita masih lakukan pemeriksaan terkait kebenarannya seperti apa," sambungnya.
Baca juga: Daftar Negara yang Warganya jadi Korban Pesawat Jatuh di India, Angkut 242 Penumpang saat Kejadian
Kedua pelaku saat ini sedang diamankan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut di Unit PPA Polresta Padang.
Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat dikejutkan dengan ditemukannya sosok janin bayi yang diduga baru lahir dan dibunuh, Rabu (11/6/2025).
Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung membenarkan terkait peristiwa tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa para pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya benar, kita mendapatkan laporannya kemarin dan langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku," katanya.
Yudarman menyebutkan, sebanyak dua orang berinisial H (pria) dan I (wanita) diamankan yang diduga merupakan sepasang kekasih.
Kedua terduga pelaku ini diamankan berdasarkan dari laporan masyarakat yang mengetahui tindakan aborsi tersebut.
"Pengamanan ini berawal dari kita mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada tindakan aborsi. Kemudian kita selidiki dan datangi TKP ternyata memang benar adanya," ujarnya.
"Untuk identitas terduga pelaku bernama I dan H yang merupakan warga Padang Selatan. Sementara itu pelaku I ini sudah mempunyai suami yang merupakan seorang terpidana yang masih menjalani masa hukuman di LP Kota Padang," sambungnya.
Menurut Yudarman, dengan keadaan seperti itu, pelaku I mempunyai kenalan di sekitar tempat tinggalnya. Karena sering bertemu, maka terjadilah hubungan antara mereka.
"Ternyata pelaku I hamil, kemudian terjadi ketakutan karena kandungan berusia sembilan bulan, mereka pun bersepakat untuk melakukan aborsi," kata Yudarman.
Baca juga: KONDISI 242 Penumpang Pesawat Air India yang Jatuh dan Terbakar, Ada Sinyal Mayday sebelum Tragedi
Sementara itu, kronologi penemuan tersebut berawal dari pelaku I dibantu oleh pelaku H untuk melahirkan.
"Berdasarkan keterangan I, pada saat melahirkan janin masih hidup dan diberikan kepada si H," ujarnya.
"Mungkin karena panik, maka mereka menguburkan janin tanpa sepengetahuan keluarga ataupun warga. Namun setelah kita analisa janin tampaknya dalam keadaan meninggal dunia, jadi kita masih lakukan pemeriksaan terkait kebenarannya seperti apa," sambungnya.
Sementara itu, kronologi awal diketahui tindakan aborsi tersebut berawal dari salah seorang keluarga pelaku I yang kesurupan.
"Keluarganya ini mengigau kalau yang di dalam tanah itu harus dikeluarkan lagi dan dikuburkan dengan layak. Karena pernyataan itu, maka jadi pertanyaan untuk keluarganya. Kemudian pihak kekuarga menanyakan kepada pelaku I," jelasnya.
"Awalnya mereka membantah hal tersebut, tapi setelah dipaksa dan ditanya terus menerus hingga akhirnya mereka mengakui bahwa sudah melakukan hubungan intim hingga hamil," sambungnya.
Selanjutnya, kata Yudarman, kasus tersebut diserahkan kepada pihak PPA Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.(*)
| Terungkap Sumber Kekayaan Kades Rengasjajar yang Istrinya Viral Pamer Tumpukan Uang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Randika, Anak Rantau yang Tewas Kelaparan Pernah Viral Saat Minta Dirinya Ditangkap Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Curhatan Astri, Wanita Tunanetra yang Ditolak Buka Rekening Bank, Padahal untuk Lomba UMKM | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Awal Mula Maling Tak Sengaja Terbakar Hidup-hidup di Surabaya, Satpol PP Mau Lepaskan Ikatan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Heboh Mobil Pengantar MBG Ketahuan Angkut Babi, Kepala BGN Sumut Buka Suara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.