32 PMI Ilegal Penumpang Speedboat yang Karam di Perairan Rupat Dipulangkan, Terbanyak Sumut dan Aceh
Sebanyak 32 PMI ilegal, penumpang speedboat karam di Perairat Rupat Utara pada Rabu (11/6/2025) dini hari lalu, akhirnya dipulangkan ke daerah asal.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
- Aril Saputra (Dumai)
- Heppy Saputra (Dumai)
- Kamisah (Bengkalis)
Banten:
- Sarli (Serang)
- Surati (Lebak)
Jawa Tengah:
- Christi Amril
- Mohamad Bakit
Nusa Tenggara Barat (NTB):
- Barudin (Lombok Tengah)
- Eti Mulyati (Dompu)
Sumatera Selatan:
- Deri Yayansah (Muaratara Palembang)
Jawa Timur:
- Demi Natalia (Jember)
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, kejadian ini sekaligus adalah pengingat keras akan risiko besar yang dihadapi para PMI ketika memilih jalur non-prosedural.
"Kami menerima laporan langsung dari Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setyawan, mengenai penyelamatan 32 PMI kita yang menjadi korban musibah kapal karam. Ini adalah bukti nyata betapa berbahayanya jalur ilegal. Nyawa menjadi taruhannya," ujar Fanny Wahyu Kurniawan.
Berdasarkan informasi yang didapat, kronologi kejadian bermula pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 00:00 WIB.
Sebanyak 32 PMI yang terdiri dari 22 pria dan 10 wanita tersebut berangkat dari Malaka, Malaysia, menggunakan satu unit speedboat.
| Puluhan PMI Bermasalah Dipulangkan Melalui Pelabuhan Dumai, Terbanyak dari Jatim |
|
|---|
| Sepanjang 2025, 460 PMI Ilegal Dicegah Berangkat dari Riau ke Malaysia |
|
|---|
| 4 Wilayah di Riau Diduga Jadi Titik Rawan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia |
|
|---|
| 9 PMI Ilegal Hendak Diselundupkan Lewat Perairan Riau ke Malaysia, Sopir dan Guru Diamankan |
|
|---|
| 7 PMI Ilegal dan Warga Bangladesh Bayar Rp 5 Juta untuk ke Malaysia, Berpotensi Lanjut ke Kamboja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.